Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

KPU Tak Publikasikan Daftar Riwayat Hidup Caleg Kecuali Diberi Izin yang Bersangkutan

KPU berharap partai politik (parpol) peserta pemilu mengerti ihwal masyarakat yang harus tahu terhadap profil dari calon anggota legislatif.

Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. Dalam proses publikasi data daftar calon sementara (DCS) nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengecualikan beberapa informasi, salah satunya daftar riwayat hidup. 

“Melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU,” sambungnya. 

Sehingga nantinya seluruh masyarakat dapat mengecek dan mencermati siapa saja nama-nama bakal calon anggota legislatif yang telah ditetapkan ke dalam DCS.

Selama masa pengumuman ini pula masyarakat dipersilahkan oleh KPU untuk memberi masukan kepada KPU ihwal orang-orang yang telah ditetapkan dalam DCS.

Tanggapan itu dapat disampaikan masyarakat dengan mendatangi kantor KPU sesuai dengan tingkatannya. Sedangkan untuk DCS DPR RI dan DPD masyarakat dapar menyampaikannya ke kantor KPU pusat.

Nantinya catatan dan tanggapan masyarakat akan KPU sampaikan kepada partai politik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved