Pemilu 2024
Dalih Bawaslu Molornya Pengumuman Hasil Seleksi Jajaran di 514 Kabupaten/Kota karena Sistem Di-hack
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengklaim, ihwal sistem rekrutmen pihaknya mendapat tiga kali peretasan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Namun melalui Surat Ketua Bawaslu, tanggal pengumuman diganti menjadi 16 hingga 20 Agustus mendatang.
Hingga saat ini Bawaslu masih memerintahkan jajaran Bawaslu Provinsi untuk melaksanakan tugas pengawasan selama jabatan di 514 kabupaten/kota itu masih kosong.
Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit tanggal 15 Agustus 2023.
Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi di wilayahnya sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.