Pemilu 2024
DKPP Pecat Oknum yang Terbukti Lakukan Politik Uang Dalam Proses Seleksi di KPU dan Bawaslu
Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya telah memecat oknum yang terbukti melakukan politik uang dalam proses seleksi di KPU dan Bawaslu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya telah memecat oknum yang terbukti melakukan politik uang dalam proses seleksi di KPU dan Bawaslu.
Ia mengatakan pemilu yang dilakukan setiap lima tahunan tidak boleh hanya dimaknai sebagai rutinitas ketatanegaraan.
Baca juga: KPU Sebut Sudah Jadi Bagian Konsekuensi Kerja Jika Pihaknya Diadu ke DKPP
Pemilu, kata dia, adalah medan uji integritas penyelenggara pemilu.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Isu Strategis Politik Uang di kanal Youtube Bawaslu RI pada Minggu (13/8/2023).
"Karena dalam proses seleksi, Bawaslu, KPU, di dalam beberapa perkara yang disampaikan ke DKPP, ternyata proses seleksi ini juga banyak yang kemudian terbukti melakukan yang namanya politik uang," kata Ratna Dewi.
Baca juga: Dilapor ke DKPP Soal Tunda Pilkada, Ketua Bawaslu: Siap Dipanggil
"Beberapa perkara sudah kami periksa dan kami putus dan yang terbukti sudah kami berhentikan. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua," sambung dia.
Ia berharap penyelenggara pemilu adalah penyelenggara yang sejak dilahirkan dibentuk memiliki karakter dan integritas yang kuat.
Untuk itu, ia mengimbau agar proses seleksi tersebut tidak dicederai dengan hal-hal yang dapat mencederai integritas para penyelenggara pemilu.
"Jadi jangan ciderai proses seleksi itu dengan hal-hal yang nantinya akan bisa mencederai integritas teman-teman sekalian," kata dia.
"Kita tidak bisa akan mencapai hasil bahwa pemilu dan pemilihan ke depan akan bebas dari politik uang kalau kita sendiri menjadi pelaku politik uang itu sendiri. Saya kira ini yang harus menjadi perhatian bagi kita semua," sambung dia.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.