Pemilu 2024
Cegah Praktik Uang Selama Proses Pemilu 2024 Bawaslu Siapkan Sejumlah Strategi
Bawaslu terus memastikan upaya pencegahan dalam praktik politik uang selama proses Pemilu 2024.
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus memastikan upaya pencegahan dalam praktik politik uang selama proses Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, ada beberapa langkah yang mereka siapkan untuk mencegah politik uang ini.
Pertama adalah dengan menekankan Pendidikan dan sosialisasi kepada pemilih, calon kandidat, partai politik, dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang dan konsekuensinya.
"Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif politik uang, diharapkan praktik tersebut dapat ditekan," kata Puadi, Senin (19/6/2023).
Kemudian, Bawaslu juga menekankan pengawasan yang ketat selama periode kampanye dan pemilu dengan menggunakan berbagai metode pengawasan.
Termasuk pemantauan media, analisis laporan keuangan kampanye, pemeriksaan terhadap dugaan politik uang, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Baca juga: 7 Ribu Pegawai Honorernya Terancam Dihapus, Bawaslu RI Bakal Kewalahan Kawal Pemilu 2024
Sanksi dan penindakan juga disiapkan terhadap pelanggaran politik uang, melalui peran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan untuk bertukar informasi, mengoordinasikan tindakan, dan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang," tutur Puadi.
"Juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan politik uang yang mereka saksikan dan memberikan informasi yang berharga dalam memerangi praktik politik uang," sambung Puadi
Serta upaya yang tak kalah penting adalah dengan Bawaslu memanfaatkan teknologi, seperti sistem pelaporan online atau aplikasi seluler (SigapLapor) untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan politik uang.
Hal ini juga, jelas Puadi, dapat membantu meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.
"Dengan melakukan langkah-langkah tersebut secara konsisten dan efektif, Bawaslu dapat memastikan upaya pencegahan yang lebih baik dalam praktik politik uang dan menjaga integritas pemilu," tandasnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.