Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Gerindra Sebut Denny Indrayana Sulit Dijerat Pasal Terkait Kebocoran Rahasia Negara

Habiburokhman menilai pernyataan Denny Indrayana dinilai akan sulit dijerat dengan pasal yang terkait kebocoran rahasia negara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tangkapan Layar Instagram @dennyindrayana99
Denny Indrayana - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menilai pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dinilai akan sulit dijerat dengan pasal yang terkait kebocoran rahasia negara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menilai pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dinilai akan sulit dijerat dengan pasal yang terkait kebocoran rahasia negara.

Adapun pernyataan yang dimaksudkan mengenai informasi terkait dengan keputusan hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) soal sistem pemilu.

Baca juga: Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara dalam Pesan yang Saya Sampaikan kepada Publik

"Saya katakan Denny Indrayana sangat sulit dijerat pasal di UU rahasia negara, kalau saya baca di KUHP, itu dibahas terkait pertahanan dan keamanan negara. Soal putusan MK ini saya pikir nggak ada kaitannya," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Dia justru menyoroti mengenai keputusan MK terkait sistem pemilu nantinya.

Jika MK memutus sebelum selesai tahapan pemeriksaan, maka sudah bisa dipastikan keputusan tersebut bermasalah.

Anak buah Prabowo Subianto itu juga menilai nantinya akan ada masalah sangat besar jik benar MK memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

"Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka. (Kalau) Tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan, jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu ditingkat pusat, provinsi, atau Kabupaten/Kota," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan, dirinya merasa heran dengan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang membocorkan informasi terkait dengan keputusan hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) soal sistem pemilu.

Baca juga: Denny Indrayana Mengaku Tak Mendapat Bocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024 Tapi Dapat Informasi

Menurut Said, sejatinya Denny sebagai pakar hukum tidak membocorkan apapun itu yang berkaitan dengan rahasia negara, termasuk informasi putusan MK.

"Saya gak tahu ini rahasia negara bisa bocor. Itu kan rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan bahkan sekelas Denny yang ahli hukum sekalipun tidak boleh membocorkan ke publik," kata Said kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Meski demikian, apapun yang telah disampaikan oleh Denny Indrayana menurut Said sejatinya harus tetap menunggu pada keputusan nantinya.

Sebab apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana dikhawatirkan hanya menimbulkan kegaduhan di publik.

"Pertanyaan berikutnya benar atau tidak sehingga hanya menimbulkan kegaduhan dan spekulasi yang tidak pada tempatnya, tidak proporsional lah," ucap dia.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved