Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

KPU Verifikasi Administrasi Persyaratan Bacaleg, Bawaslu Mulai Lakukan Pengawasan Melekat

Bawaslu hingga jajaran kabupaten/kota mulai melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif.

Warta Kota/YULIANTO
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan pada tahun 2019, tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu. Sehingga pihaknya selaku lembaga pemantau harus melakukan pengawasan yang melekat. Warta KOta/YULIANTO 

"Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 15 Mei 2023 sampai dengan Jumat, 23 Juni 2023," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam keterangannya yang dikutip Senin.

Nantinya, usai vermin KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kemudian dilanjutkan vermin administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan