Pemilu 2024
KPU Verifikasi Administrasi Persyaratan Bacaleg, Bawaslu Mulai Lakukan Pengawasan Melekat
Bawaslu hingga jajaran kabupaten/kota mulai melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dewi Agustina
Warta Kota/YULIANTO
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan pada tahun 2019, tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu. Sehingga pihaknya selaku lembaga pemantau harus melakukan pengawasan yang melekat. Warta KOta/YULIANTO
"Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 15 Mei 2023 sampai dengan Jumat, 23 Juni 2023," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam keterangannya yang dikutip Senin.
Nantinya, usai vermin KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Kemudian dilanjutkan vermin administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Baca Juga
Angelina Sondakh: Azab Koruptor Enggak Usah Tunggu Sampai Shiratal Mustaqim |
---|
Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai |
---|
Bahlil Ajak Masyarakat Papua Bersatu Usai MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilgub |
---|
Proyek Tanggul Laut Raksasa di Pesisir Utara Jawa Tak Akan Sepenuhnya Pakai Teknologi Beton |
---|
Terapkan Manajemen Antisuap dan Bisnis Hijau, BUMN Ini Diganjar 3 Penghargaan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.