Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

18 Partai Telah Daftarkan Bakal Caleg, KPU Mulai Verifikasi Administrasi Hari Ini

Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berakhir pada Minggu (14/5/2023) malam, 18 Parpol telah daftar.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ketua KPU, Hasyim Hasyim Asy’ari, dan jajaran pengurus KPU saat konferensi pers terkait pendaftaran bakal caleg dari parpol di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023) malam. 

Rahmat berharap, nantinya proses verifikasi tak terlalu berat.

"Pengaruhnya nanti pada saat proses verifikasi akan terhambat juga. Akan belakangan ya. Ya semoga sih tidak terlalu berat verifikasinya itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, tidak ada injury time atau tambahan waktu yang diberikan pihak KPU jika partai politik terlambat menyerahkan berkas-berkas untuk pendaftaran bacaleg.

"Ya enggak juga sih. Kan ada batas waktunya. Kalau injury time 1 menit sebelum 23.58 baru injury time," tutur Rahmat Bagja.

Selanjutnya, Rahmat menegaskan, Bawaslu akan terus mengawasi proses yang dilakukan KPU.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Milani, Ibriza Fasti Ifhami)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan