Pemilu 2024
Komnas HAM Sebut Ada 17 Kelompok Rentan Pelanggaran Pemilu, Mulai dari Narapidana hingga LGBT
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap, sedikitnya ada 17 kelompok masyarakat yang rentan mengalami pelanggaran pemilu
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/HO
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam konferensi pers āRefleksi Penegakan HAM di Indonesia Tahun 2022ā di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Atas kondisi tersebut, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan juga penyelenggara pemilu termasuk KPU dan Bawaslu untuk menjamin tidak terjadinya potensi pelanggaran itu.
Rekomendasi itu juga turut disampaikan oleh Komnas HAM untuk para peserta pemilu.
"Memberikan ruang diskresi bagi KPU daerah dalam upayanya memenuhi hak-hak kelompok rentan; Melakukan sosialisasi secara intensif di panti-panti sosial, rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, dan kelompok-kelompok rentan yang lain," tukas dia.
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.