Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Komnas HAM Sebut Ada 17 Kelompok Rentan Pelanggaran Pemilu, Mulai dari Narapidana hingga LGBT

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap, sedikitnya ada 17 kelompok masyarakat yang rentan mengalami pelanggaran pemilu

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/HO
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam konferensi pers ā€œRefleksi Penegakan HAM di Indonesia Tahun 2022ā€ di Jakarta, Sabtu (10/12/2022). 

Atas kondisi tersebut, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan juga penyelenggara pemilu termasuk KPU dan Bawaslu untuk menjamin tidak terjadinya potensi pelanggaran itu.

Rekomendasi itu juga turut disampaikan oleh Komnas HAM untuk para peserta pemilu.

"Memberikan ruang diskresi bagi KPU daerah dalam upayanya memenuhi hak-hak kelompok rentan; Melakukan sosialisasi secara intensif di panti-panti sosial, rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, dan kelompok-kelompok rentan yang lain," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved