Pilpres 2024
Jika Pilpres Tiga Pasangan, Erick Thohir Disebut Bisa Jadi Penentu Kemenangan
Pendiri Lingkar Madani Indonesia (LIMA) ini menyatakan Erick Thohir memiliki bekal yang mumpuni untuk diusung sebagai cawapres.
Tiga poros koalisi partai politik (parpol) diprediksi akan bertarung di Pilpres 2024 dengan 3 bakal calon presiden.
Peneliti Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin tiga poros koalisi itu mewakili gejolak politik yang terjadi saat ini.
Baca juga: Demokrat Tidak Risau Soal Wacana Koalisi Besar: Kami Fokus Pilpres 2024
Khususnya jika menilik dari pertemuan lima ketua umum parpol dan disebut-sebut berada di belakang Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, Jokowi mengumpulkan lima ketum parpol saat silaturahim Ramadan pada Minggu (2/4/2023) kemarin, tanpa kehadiran PDI Perjuangan dan NasDem.
"Saya lihatnya begini, kalau dua pasang, ya cuma ada koalisi perubahan dan koalisi besar. Tapi saya yakin bakal ada tiga poros di Pilpres," jelas Ujang, Selasa (4/4/2023) dikutip dari Kompas.TV.
Tiga poros parpol itu adalah Poros Koalisi Perubahan, Poros Koalisi Besar, dan Poros Banteng.
Tiga poros koalisi itu mencukupi suara untuk masing-masing mengajukan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Koalisi Perubahan terdiri dari Partai Demokrat, PKS, dan Partai NasDem dengan bakal capres Anies Baswedan.
Poros Koalisi Besar terdiri dari banyak parpol yakni PPP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN yang disebut-sebut bisa mengusung Prabowo Subianto sebagai capres.
Kemudian Poros Banteng yang hanya terdiri dari satu parpol yakni PDIP.
PDIP satu-satunya parpol yang bisa mengajukan capres tanpa berkoalisi dengan parpol lain bisa mengajukan Ganjar Pranowo atau Puan Maharani sebagai capres.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.