Pemilu 2024
Respons Kekhawatiran Komisi II, Bawaslu Pastikan Putusan Atas Partai Prima Tak Ganggu Tahapan Pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan putusan atas gugatan yang dilayangkan Partai Prima tidak akan menggangu tahapan Pemilu 2024
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Erik S
Tribunnews/Naufal Lanten
Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja saat ditemuiĀ usai Rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Junimart mengaku khawatir putusan tersebut, dapat berdampak pada tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Kalau tadi Pak Sekjen mengatakan supaya tidak mengganggu, tapi terganggu pak. Kalau dulu kami mengatakan tidak menunda tapi bisa tertunda,” kata Junimart saat Rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
“Ini yang kita khawatirkan. Karena apapun katanya putusan pengadilan, putusan Bawaslu itu hukum. Mengikat kepada semua pihak,” imbuhnya.
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.