Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Respons Kekhawatiran Komisi II, Bawaslu Pastikan Putusan Atas Partai Prima Tak Ganggu Tahapan Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan putusan atas gugatan yang dilayangkan Partai Prima tidak akan menggangu tahapan Pemilu 2024

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
Tribunnews/Naufal Lanten
Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja saat ditemuiĀ usai Rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023). 

Junimart mengaku khawatir putusan tersebut, dapat berdampak pada tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Kalau tadi Pak Sekjen mengatakan supaya tidak mengganggu, tapi terganggu pak. Kalau dulu kami mengatakan tidak menunda tapi bisa tertunda,” kata Junimart saat Rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

“Ini yang kita khawatirkan. Karena apapun katanya putusan pengadilan, putusan Bawaslu itu hukum. Mengikat kepada semua pihak,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved