Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Bawaslu Wanti-wanti Parpol Tak Manfaatkan Bulan Ramadhan untuk Ajang Kampanye Terselubung

Bawaslu mengingatkan partai politik menjelang bulan Ramadhan. Parpol diingatkan agar tak manfaatkan Ramadhan untuk ajang kampanye.terselubung.

Warta Kota/YULIANTO
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty memberikan sambutan dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023). Bawaslu mengingatkan partai politik (parpol) tidak memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk melakukan kampanye terselubung. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan partai politik (parpol) tidak memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk melakukan kampanye terselubung.

Bawaslu diketahui mengundang parpol dalam kegiatan munggahan atau bincang santai menyambut bulan Ramadhan, Sabtu (18/3/2023) lalu.

Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenti, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai mitigasi atau pencegahan agar partai tidak menodai bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan yang melanggar aturan Pemilu.

Kata Lolly, bulan Ramadhan berpeluang menjadi momen yang berpotensi terjadinya pelanggaran.

"Sehingga dalam konteks ini Bawaslu berkepentingan melakukan upaya pencegahan sejak awal, kami membangun komunikasi yang konstruktif dengan teman-teman partai politik," ungkap Lolly, Sabtu, dikutip dari Kompas TV.

Lolly berharap melalui upaya ini, bulan Ramadhan menjadi sepi dari dugaan pelanggaran Pemilu.

Baca juga: Bawaslu RI: Ada Pemilih Tidak Dikenal Saat Proses Coklit

Bawaslu mengungkapkan, bulan Ramadhan berpotensi menimbulkan kecurangan, seperti yang terjadi pada 2019.

Pelanggaran yang terjadi, antara lain adanya kampanye di tempat yang dilarang.

"Misalnya tempat pendidikan, pemerintahan, juga tempat ibadah."

"Lalu ada upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, politisasi SARA, yang menggunakan bulan suci Ramadhan, itu beberapa hal dalam mitigasi pelanggaran," ujar Lolly.

Parpol Jangan Curi Start

Bawaslu juga meminta partai politik tidak curi start kampanye sebelum tanggal 28 November 2023.

Lolly menegaskan, saat ini parpol hanya boleh menyosialisasikan nomor urut saja.

"Jadi begini untuk seluruh partai politik kita sama sama tau bahwa masa kampanye baru akan berlangsung 28 November 2023, maka sepanjang belum 28 November itu menjadi masa untuk sosialisasi partai politik," ujar Lolly.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty konferensi pers bersama para awak media dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty konferensi pers bersama para awak media dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023). (Warta Kota/YULIANTO)

Dijelaskan Lolly, masa sosialisasi partai politik tak boleh ada unsur mengajak untuk memilih partai politik tertentu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved