Pemilu 2024
NasDem Minta KPU Tak Bermain-main, Singgung Soal Pemilu Dibayangi Ketidakpastian
Polemik penerapan sistem Pemilu proposional terbuka atau tertutup yang kini masih digugat di mahkamah konstitusi (MK) memberikan ketidakpastian.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Fraksi NasDem Saan Mustopa mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak bermain-main di tengah ketidakpastian Pemilu 2024.
Menurut Saan, ketidakpastian itu terpotret dari polemik sistem Pemilu hingga putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda Pemilu 2024.
"Kalau penyelenggaranya bermain-main di tengah ketidakpastian, apakah secara vulgar atau sembunyi-sembunyi dia bermain-main untuk membuat situasi yang tidak pasti ini menjadi tidak pasti, enggak ada lagi yang bisa diharapkan," kata Saan dalam rapat kerja bersama penyelenggara Pemilu di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Dia mengatakan polemik penerapan sistem Pemilu proposional terbuka atau tertutup yang kini masih digugat di mahkamah konstitusi (MK) memberikan ketidakpastian.
Padahal, tahapan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) akan dimulai pada 1 Mei 2023 mendatang.
"Parpol dihadapkan ketidakpastian sistem pemilunya terbuka kah, tertutup kan, karena sampai hari ini belum selesai," ujar Saan.
Di samping itu, Saan menuturkan Pemilu semakin dibayang-bayangi ketidakpastian ketika PN Jakpus memutuskan Pemilu ditunda.
Baca juga: DPR Kecewa ke KPU soal Gugatan Partai Prima Berujung Tunda Pemilu
"Nah saya ingin menekankan pada situasi seperti ini, tentu yang menjadi bentengnya adalah yang utama adalah penyelenggara," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan kepastian pelaksanaan Pemilu 2024 tergantung penyelenggara Pemilu.
"Kalau penyelenggaranya terlibat dalam soal ini, baik secara vulgar atau sembunyi-sembunyi, baik secara formal maupun omongan-omongan ke orang per orang bahwa Pemilunya belum pasti, maka logistik jangan dicetak dulu jangan disiapkan dulu," imbuhnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.