Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ray Rangkuti Heran Isu Penundaan Pemilu hingga Perpanjangan Masa Jabatan Kerap Datang dari Istana

Ray menyebut bahwa isu penundaan Pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden kerap hadir dari lingkungan pemerintahan.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi Komunitas Pemilu Bersih bertajuk ‘Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima’ yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). 

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan tersebut.

KPU Ajukan Banding

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (PN) dalam pekan ini. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin saat dihubungi awak media, Selasa (7/3/2023). 

Lebih lanjut Afif menjelaskan KPU sudah menerima salinan putusan PN Jakpus dan saat ini sedang mematangkan bahan banding.

"Minggu ini (mengaku banding). Tinggal dimatangkan saja," kata Afif.

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu 2024, KPU akan Ajukan Banding, Kemendagri Sebut Putusan PN Tak Berdampak

Adapun bahan banding yang akan dibawa KPU nantinya akan berkaitan dengan aturan-aturan sengketa dan juga sidang sengketa. 

"Intinya kita jelasin tentang aturan-aturan terkait sengketa pendaftarab parpol, sidang sengketa di Bawaslu, PTUN, PN dan alasan-alasan yang menguatkan KPU," kata Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan & Wakil Koordinator Divisi Data dan Informasi ini. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved