Pemilu 2024
Soal Penundaan Pemilu 2024, KPU akan Ajukan Banding, Kemendagri Sebut Putusan PN Tak Berdampak
KPU akan mengajukan banding pekan ini terkait keputusan PN Jakpus yang menunda pemilu 2024, Kemendagri sebut putusan PN tersebut tidak berdampak.
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin ditemui di Kantor KPU RI, Senin (9/1/2023). KPU akan mengajukan banding pekan ini terkait keputusan PN Jakpus yang menunda pemilu 2024, Kemendagri sebut putusan PN tersebut tidak berdampak.
Hal tersebut didasari karena Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi asministrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.
Akibat dari verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian Sumampow/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.