Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Bawaslu Bolehkan KPU Coklit Pemilih Luar Negeri Melalui VIdeo Call: Selama Punya Dasar Hukum

Diketahui, untuk coklit luar negeri KPU tidak hanya melakukan proses dari rumah ke rumah seperti yang dilakukan di dalam negeri.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Lolly Suhenty. 

Hal ini dijelaskan Betty kepada awak media saat sela sidang di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/2/2023).

Coklit dapat dilakukan secara virtual lantaran ada banyak negara perwakilan yang datanya harus dicocokkan.

"Karena ada 128 negara perwakilan, bahkan ada satu negara perwakilan meliputi 10 negara, jadi mereka punya beberapa cara. Bisa datang ke rumah, bisa melalui kanal pertemuan tatap muka atau melalui sosmed, bisa melalui video call," jelas Betty.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved