Pemilu 2024
Bawaslu Bolehkan KPU Coklit Pemilih Luar Negeri Melalui VIdeo Call: Selama Punya Dasar Hukum
Diketahui, untuk coklit luar negeri KPU tidak hanya melakukan proses dari rumah ke rumah seperti yang dilakukan di dalam negeri.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Lolly Suhenty.
Hal ini dijelaskan Betty kepada awak media saat sela sidang di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/2/2023).
Coklit dapat dilakukan secara virtual lantaran ada banyak negara perwakilan yang datanya harus dicocokkan.
"Karena ada 128 negara perwakilan, bahkan ada satu negara perwakilan meliputi 10 negara, jadi mereka punya beberapa cara. Bisa datang ke rumah, bisa melalui kanal pertemuan tatap muka atau melalui sosmed, bisa melalui video call," jelas Betty.
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.