Pemilu 2024
Cara Daftar Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024, Bawaslu: Masih Dibuka hingga 19 Januari 2023
Simak cara daftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024, Bawaslu: masih dibuka hingga Kamis, 19 Januari 2023.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024.
Panwaslu Kelurahan/Desa bertugas sebagai pengawas pelaksana tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa.
Melansir Instagram Bawaslu (@bawasluri), masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa masih dibuka hingga Kamis, 19 Januari 2023.
Jika ingin mendaftar, calon anggota dapat menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor Panwaslu Kecamatan di Wilayah masing-masing.
Calon anggota Panwaslu dapat mengunjungi akun media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwascam di wilayah masing-masing untuk informasi lebih lanjut.
"H-1 penutupan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa. Ayo, segera lengkapi berkasnya dan daftar di kantor Panwascam di wilayah masing-masing".
Baca juga: Inilah Rincian Besaran Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024, Ada Kenaikan Dibandingkan Pemilu 2019
"Informasi selengkapnya, silakan kunjungi media sosial Bawaslu kabupaten/kota atau Panwascam di wilayah masing-masing," tulis keterangan unggahan Instagram (@bawasluri) Rabu (18/1/2023).
Lantas apa saja berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar?
Simak kelengkapan syarat berkas untuk mendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa dikutip dari Bawaslu Klaten, berikut ini.
Syarat kelengkapan dokumen calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024
- Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.