Pemilu 2024
Mahfud MD: Catat Ya, Tahun 2024 Pasti Ada yang Menuding KPU Itu Curang
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan sejumlah hal yang dinilai sebagai kemunduran dalam demokrasi di Indonesi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan sejumlah hal yang dinilai sebagai kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.
Satu diantaranya, kata Mahfud, selama era reformasi masih ada kecurangan dalam pemilu.
Namun demikian, Mahfud mengatakan pola kecurangan yang terjadi saat ini berbeda dengan ketika zaman Orde Baru.
Pada zaman Orde Baru, kata dia, kecurangannya dilakukan secara vertikal dari pemerintah terhadap kontestan pemilu.
Sekarang, kata dia, kecurangan dilakukan antar peserta misalnya partai politik melawan partai politik atau anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya meskipun sama-sama satu partai karena dicurangi.
Baca juga: KPU: Gugatan Sengketa Tak Akan Membuat Pemilu 2024 Ditunda
Lalu bagaimana dengan pemilihan presiden (Pilpres)?
Menurutnya, dalam Pilpres juga terjadi kecurangan di masyarakat tingkat bawah namun bukan dilakukan oleh kontestan maupun pemerintah.
Kecurangan yang terjadi, kata dia, tetap akan diselesaikan melalui hukum pidana sesuai aturan yang berlaku.
Namun demikian, kata dia, hasil pemilu tidak bisa dibatalkan apabila dalam pilpres kecurangan yang bisa dibuktikan tidak signifikan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Dies Natalis Ke-25 Universitas Paramadina dan Pidato Kebangsaan oleh Menkopolhukam RI di kanal Youtube Universitas Paramadina pada Selasa (10/1/2023).
"Oleh sebab itu kalau mau bicara pemilu curang, tetap saja kecurangan (ada). Tapi sekarang horisontal, tidak vertikal," kata Mahfud.
"Coba ini saya berbicara tanggal 10 bulan Januari 2023 di Universitas Paramadina. Catat ya, tahun 2024 pasti ada yang menuding KPU itu curang," sambung dia.
Menurut Mahfud kecurangan pemilu di tingkat masyarakat di akar rumput kasusnya telah mencapai ratusan dari beberapa kali pemilu yang telah digelar di Indonesia.
Ketika ia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, bahkan terdapat 72 anggota DPR terpilih dari pusat sampai ke daerah yang ia batalkan kemenangannya karena curang pada pemilu tahun 1999.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.