Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Inilah Daftar Lengkap 17 Partai yang Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024: 8 di Antaranya Parpol baru

Sebanyak 17 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan mulai dari tahapan pendaftaran hingga verifikasi faktual.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. Sebanyak 17 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan mulai dari tahapan pendaftaran hingga verifikasi faktual. Parpol apa saja? 

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

14. Partai Nasdem

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai besutan Amien Rais tidak lolos

Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tak lolos dalam tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Partai yang digawangi Amien Rais itu pun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

“Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” ujar perwakilan KPU NTT dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.

Tak hanya NTT, Partai Ummat juga dinyatakan Tidaj Memenuhi Syarat i Sulawesi Utara.

Menurut KPU Sulawesi Utara partai tersebut hanya memenuhi syarat kepengurusan di 1 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 kabupaten/kota.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan 18 parpol yang terdiri dari 9 parpol parlemen serta 9 parpol non-parlemen maupun baru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved