Bacaan Doa
Niat Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Bersuci sesuai Tuntunan Islam
Niat mandi wajib setelah haid dapat dibaca ketika mengguyurkan air pertama kali ke tubuh. Muslimah yang junub harus mandi wajib sebelum sholat.
TRIBUNNEWS.COM - Muslimah diwajibkan melakukan mandi wajib setelah menyelesaikan masa haid dan nifas.
Haid atau menstruasi merupakan kondisi yang diharamkan bagi muslimah untuk melakukan ibadah sholat dan puasa.
Selain haid, muslimah yang masih dalam masa nifas juga diharamkan untuk sholat dan puasa.
Nifas yaitu darah yang keluar dari rahim perempuan setelah melahirkan, biasanya berlangsung selama 40 hari.
Muslimah diwajibkan untuk membersihkan diri dengan mandi wajib setelah selesai masa haid dan nifas.
Ketika hendak melakukan mandi wajib, muslimah dapat membaca bacaan niat mandi wajib, seperti yang dikutip dari keterangan Kementerian Agama dalam laman resminya.
Niat Mandi Wajib Setelah Haid
Bacaan Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Bacaan Latin:
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala
Artinya:
"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Niat mandi wajib dapat dibaca sebelum melakukan mandi wajib.
Sementara itu menurut madzhab Syafi'i, niat mandi wajib harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Baca juga: Doa Sholat Dhuha, Pelengkap Ibadah Sunah dengan Ganjaran Rumah di Surga
Tata Cara Mandi Wajib
- Niat, bacaan niat mandi wajib dapat dilafalkan secara lisan mau pun hanya diniatkan dalam hati.
- Membasuh/mencuci kedua telapak tangan, dilakukan sambil membersihkan sela-sela jari tangan.
- Mencuci kemaluan dengan tangan kiri, khusus bagi perempuan yang habis haid atau nifas, sebaiknya membersihkan kemaluan dengan kapas atau sejenisnya untuk memastikan tidak ada hadas yang tersisa.
- Berwudhu seperti berwudhu akan melakukan sholat.
- Mengguyurkan air ke kepala, dimulai dari bagian kanan kemudian ke bagian kiri tiga kali dan meratakan ke seluruh tubuh. Kemudian, memasukkan jari-jari ke pangkal rambut dengan diberi wangi-wangian (shampoo) dan menggosokkan sabun ke seluruh tubuh. Membilas dengan mengguyurkan air ke seluruh tubuh.
- Mencuci kedua kaki dimulai dari kaki kanan kemudian kaki kiri.
Sunah Mandi Wajib
Menurut Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, ada beberapa sunah dalam mandi wajib, di antaranya:
- Membasuh tangan hingga tiga kali.
- Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
- Berwudhu dengan sempurna.
- Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
- Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
- Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
- Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
- Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Ayat Quran dan Hadis Mandi Wajib
Dalam laman Majelis Ulama Indonesia, dijelaskan bahwa keabsahan amal berdasarkan niatnya.
Tata caranya juga berdasarkan pada ajaran Rasulullah dan diriwayatkan dalam hadis berikut ini.
Dari Umar bin Khattab Nabi bersabda: “Keabsahan amal adalah dengan niat. Bagi tiap orang sesuai dengan niatnya” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: "Biasanya Rasulullah ﷺ apabila mandi karena junub, beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat, lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menyela-nyela pangkal rambutnya dengan jari-jarinya. Kemudian beliau menyiramkan tiga cidukan air ke atas kepala, lalu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya." (HR. Muslim)
“Apabila datang bulan (menstruasi), maka tinggalkanlah shalat dan apabila telah selesai haid, maka mandilah kamu” (HR. Bukhari dan Muslim).
Surat Al-Maidah (5:6): “…dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)…”
Sebab-sebab Mandi Wajib
Muslim dan muslimah harus melakukan mandi wajib jika dalam keadaan junub, yaitu kondisi tidak suci secara besar karena sebab tertentu, seperti berikut ini.
1. Berhubungan badan
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا اَلْأَرْبَعِ, ثُمَّ جَهَدَهَا, فَقَدْ وَجَبَ اَلْغُسْلُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ . زَادَ مُسْلِمٌ: “وَإِنْ لَمْ يُنْزِل
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat bagian (tubuh) wanita lalu mencampurinya, maka ia telah wajib mandi.” Muttafaq Alaihi. Meski tidak ejakulasi. HR Muslim
2. Keluar Sperma / Mani
وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ; أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ -وَهِيَ اِمْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ- قَالَتْ: – يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنَّ اَللَّهَ لَا يَسْتَحِي مِنْ اَلْحَقِّ, فَهَلْ عَلَى اَلْمَرْأَةِ اَلْغُسْلُ إِذَا اِحْتَلَمَتْ؟ قَالَ: “نَعَمْ. إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ” – اَلْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang wanita yang bermimpi sebagaimana mimpinya seorang laki-laki, beliau bersabda: “Ya, jika melihat mani[1].” Muttafaq Alaihi.
3. Haid dan Nifas
فَإِذَا أَقْبَلَتْ حَيْضَتُكِ فَدَعِي اَلصَّلَاةَ, وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ اَلدَّمَ, ثُمَّ صَلِّي – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ
Nabi bersabda: “Apabila haidmu datang tinggalkanlah shalat dan apabila ia berhenti maka bersihkanlah dirimu dari darah itu (mandi) lalu shalatlah.” Muttafaq Alaihi.
4. Meninggal dunia/wafat
Seorang muslim/muslimah yang meninggal dunia wajib disucikan dengan mandi wajib, yang dilakukan oleh pengurus jenazah, orang yang hidup atau keluarganya.
Dari Ibnu Abbas Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian memandikan jenazah, maka basuhlah dia sebanyak tiga kali, lima kali, tujuh kali, atau lebih dari itu jika dirasa perlu, dan gunakan air yang wangi dan berikan sedikit daun bidara" (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain, dari Aisyah, beliau berkata, "Rasulullah SAW memerintahkan agar jenazah dimandikan dengan air dan daun bidara, lalu dikafani dengan kain kafan" (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadits-hadits tersebut, yang dianjurkan ketika memandikan jenazah adalah pemandian jenazah tanpa perlu melakukan wudhu terlebih dahulu.
Manfaat Mandi Wajib
- Mandi wajib setelah haid bermanfaat untuk membersihkan dan mensucikan tubuh dari hadas besar, kondisi seorang muslimah dalam keadaan tidak suci secara besar.
- Mandi wajib setelah haid dapat menghilangkan bau tidak sedap, kotoran dan kelembaban pada bagian intim wanita.
- Mandi wajib setelah haid juga dapat mengurangi risiko infeksi pada organ reproduksi dan mencegah perkembangan bakteri setelah masa menstruasi.
- Manfaat mandi wajib setelah haid dapat memberikan perasaan nyaman, segar dan bersih pada tubuh, sehingga dapat meningkatkan rasa percaya diri.
- Mandi wajib setelah haid merupakan pintu bagi muslimah untuk kembali beribadah sholat dan puasa serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.