Senin, 29 September 2025

Lindungi Anak dari Konsumsi Gula Berlebih MBDK, Orang Tua Harus Jadi Garda Terdepan

Orang tua dinilai menjadi garda terdepan lindungi anak dari konsumsi gula berlebih yang berasal dari Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

|
Tribunnews/Ist
SOSIALISASI MBDK - Peserta sosialisasi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang dilaksanakan Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak) dan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/6/2025). Pemerintah diminta untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih melalui cukai MBDK dan label peringatan pada produk.  

"Ketika kita di luar mereka bisa menjadi konsumen cerdas, tapi untuk membuat anak menjadi konsumen cerdas, orang tua juga harus cerdas," pesannya.

Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai MBDK dan Label Peringatan Depan

Sementara itu, Fakta Indonesia mendesak pemerintah segera memberlakukan cukai terhadap produk MBDK dan memberikan label peringatan di bagian depan kemasan yang mengandung gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih.

Fakta Indonesia menyoroti, dalam beberapa dekade terakhir, konsumsi minuman manis di Indonesia menunjukkan peningkatan yang pesat. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, rata-rata konsumsi gula putih per kapita per minggu mencapai 1.123 gram.

Padahal, ini setara dengan sekitar 160 gram gula per hari, dan tiga kali lipat lebih tinggi dari anjuran Kementerian Kesehatan dan enam kali dari rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Tingginya konsumsi gula ini dinilai berperan dalam meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM). 

Konsumsi gula secara berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti obesitas dan diabetes, yang berdampak buruk terhadap kualitas hidup masyarakat serta menambah beban ekonomi negara karena meningkatnya biaya perawatan kesehatan.

Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengungkapkan pihaknya prihatin atas terus melonjaknya kasus PTM akibat konsumsi MBDK yang tidak terkendali.

"Ketiadaan kebijakan yang kuat membuat masyarakat semakin rentan, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target utama industri."

"Fakta Indonesia melihat urgensi dalam menerapkan label peringatan depan kemasan dan cukai pada MBDK untuk  menurunkan konsumsi MBDK oleh masyarakat Indonesia," tegasnya. 

Menurut Ari, pihaknya telah aktif melakukan pelatihan dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai pentingnya label depan kemasan (Front-of-Pack Labeling/FOPL) serta urgensi penerapan cukai terhadap MBDK.

"Label yang jelas membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat, sedangkan cukai menekan konsumsi dengan mekanisme harga, berdasarkan batas tingkatan gula dalam kemasan," ujarnya.

Ari mengatakan hingga saat ini penerapan cukai MBDK belum terealisasi, meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2022 hingga 2025.

"Fakta Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dari berbagai wilayah, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan cukai terhadap MBDK, dan tidak lagi menjadikannya sebagai sekadar retorika tanpa realisasi."

"Pemerintah harus bertindak sesuai janji dan anggaran yang sudah dialokasikan, dan bukan hanya ‘omon-omon’. Karena isu ini bukan hanya soal uang, tapi soal nyawa dan masa depan generasi Indonesia yang dinilai sebagai 'Generasi Emas'," pungkasnya.

Diketahui, acara sosialisasi ini diikuti sekitar 50 orang yang berasal dari perwakilan kelurahan, sekolah, dan sejumlah anak. 

 (Tribunnews.com/Gilang P)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan