Selasa, 7 Oktober 2025

Gerhana Bulan

Gerhana Bulan Total Terjadi 8 November 2022, Ini Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

Berikut tata cara shalat Gerhana Bulan yang terjadi pada tanggal 8 November 2022 mendatang.

SERAMBI/M ANSHAR/M ANSHAR
Akhir proses gerhana bulan direkam menggunakan lensa teleskop refractor 900 mm di halaman Kantor Kandepag Aceh, Selasa (31/1/2018). - Tata cara shalat Gerhana Bulan yang terjadi pada tanggal 8 November 2022, dapat disimak di dalam artikel berikut ini. 

2. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.

3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).

4. Ruku’

5. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan:

Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd.

6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat al quran.

Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.

7. Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.

8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.

10. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.

11. Salam.

Setelah itu Imam/Khotib menyampaikan khutbah sebanyak 2 khutbah, seperti khutbahnya shalat Idul Fitri atau Idul Adha kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar, serta disunahkan untuk bersedekah.

Jumlah Al-Fatihah, rukuk, dan iktidal dalam 2 rakaat shalat gerhana ini berjumlah 4 kali.

Baca juga: Gerhana Bulan Total Terjadi pada 8 November 2022, Simak Infomasi Selengkapnya dari LAPAN

Hukum Shalat Gerhana Bulan

Gerhana Bulan dalam bahasa Arab disebut Khusuf.

Saat terjadi Gerhana Bulan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Shalat sunnah dua rakaat ini terbilang sunnah muakkad.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved