Pandangan Islam Soal Siapa yang Menanggung Utang Orang yang Meninggal Dunia
Siapa yang harus menanggung utang orang yang meninggal dunia? Begini penjelasan Dosen Tafsir Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Ahmadi Fathurrohman.
Ahmadi menyebut utang orang yang telah meninggal dunia bisa dilunasi oleh siapapun.
"Yang harus dipastikan adalah utang itu wajib dilunasi, apapun keadaannya ia harus terlunasi oleh siapapun."
"Mereka yang tahu dan mampu alangkah baiknya melunasi."
"Misalnya berat, bisa dikomunikasikan dengan orang yang dulu terlibat utang dengan almarhum," jelas Ahmadi.
Baca juga: Bacaan Doa setelah Sholat Tahajud dan Niat, Dilengkapi Keutamaan, Zikir, Tulisan Arab serta Latinnya
Ahmadi lantas mengutip penggalan hadits.
"Ada suatu kisah ketika Nabi Muhammad SAW kedatangan seorang jenazah dan nabi bertanya, 'apakah yang bersangkutan mempunyai utang?' Ketika dijawab 'tidak', beliau mau menyolati."
"Tapi suatu ketika ada jenazah lain datang, beliau bertanya lagi 'apakah ada hutang di sini?' Dijawab 'iya', maka beliau enggan menyolati. Beliau bilang ke sahabat, 'salatlah temanmu itu oleh kalian."
"Tapi tiba-tiba ada sahabat lain yang menyahut, 'Nabi, saya akan melunasi utangnya'. Lalu nabi bersedia menyolati jenazah itu," jelas Ahmadi.
Riwayat tersebut mengisyaratkan betapa utang adalah persoalan serius.
"Sampai-sampai Rasulullah agak menunda untuk mau menyolati yang bersangkutan," ungkapnya.
Baca juga: PKPPN IAIN Surakarta dan Takmir Masjid Solo Raya Deklarasikan Komitmen Kebangsaan dan Islam Rahmah
Ahmadi juga mengungkapkan dengan melihat gambaran hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW tidak terlalu suka dengan mereka yang berutang.
"Lalu apakah berutang ini kesalahan? Ya tidak, karena ini kebutuhan kemanusiaan."
"Tapi kalau sampai kebutuhan kemanusiaan ini mengambil hak kebutuhan orang lain yaitu orang yang meminjamkan itu dengan baik kepada kita tapi kita tidak mengembalikannya, maka ini sudah masuk persoalan-persoalan lain," ungkapnya.
Hadits lain disebutkan, ada 3 hal yang berbahaya yang sebaiknya tidak dilakukan seorang muslim.
"Orang yang terlepas jasadnya dari ruhnya, dia akan bebas dan masuk surga kecuali tiga, yang pertama sombong, yang kedua ghulul atau korupsi, yang ketiga utang," ungkap Ahmadi mengutip hadits riwayat Sunan at-Tirmidzi.
"Jadi orang yang potensinya masuk surga besar, bisa terhenti dengan tiga hal besar itu," ungkapnya.
"Jadi hutang ini bukan hal yang sembarangan untuk kita abaikan," tandasnya.
(Tribunnews.com/WG Putranto)