100 Hari Pertama Kemkomdigi: Langkah Nyata Menuju Indonesia Digital yang Aman, Inklusif, dan Berdaya
Menkomdigi Meutya Hafid beserta jajaran mencatatkan pencapaian yang menunjukkan harapan besar bagi masa depan digital Indonesia
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam seratus hari pertama masa kerjanya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, bersama jajaran, telah mencatat berbagai pencapaian yang mencerminkan komitmen pemerintah sekaligus harapan besar bagi masa depan digital Indonesia. Sejumlah langkah strategis telah diterapkan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, memastikan konektivitas yang merata, dan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.
Memutus Rantai Konten Negatif
Ruang digital ibarat halaman rumah bersama yang harus bersih dari ancaman dan gangguan. Konten negatif ibarat duri di jalan setapak yang menghalangi dan bahkan bisa melukai. Dalam 100 hari terakhir, Kemkomdigi bekerja keras membangun jalan yang lebih aman dengan memblokir sebanyak 1.037.558 konten negatif. Melibatkan 745 Internet Service Provider (ISP) dalam program pemblokirannya, konten-konten tersebut beredar di 945.431 situs web dan 92.127 media sosial.
Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa. Bayangkan jika konten-konten berbahaya ini terus menyebar, konflik bisa pecah dan anak-anak bisa terpapar hal-hal yang merusak masa depannya.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Bentengi Anak di Ruang Digital
Jika tak terawasi, anak-anak di ruang digital seperti bermain di tengah hutan belantara, penuh peluang untuk belajar, tapi juga sarat jebakan yang tak terlihat. Tanpa perlindungan yang jelas, masa depan bangsa ini akan rentan tersesat dalam arus informasi yang berbahaya.
Kementerian Komdigi saat ini tengah mengkaji aturan untuk memastikan lingkungan digital aman bagi anak-anak. Salah satu langkah konkritnya adalah merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE). Regulasi yang akan melindungi hak-hak, keamanan, serta privasi anak saat mengakses platform digital, aplikasi, dan layanan online lainnya. Presiden Prabowo pun telah meminta Menteri Komdigi segera menyelesaikan aturannya agar risiko anak terpapar konten tidak pantas, eksploitasi digital, serta pelanggaran privasi, bisa dihindari.
Melindungi anak di dunia digital ibarat membangun taman bermain dengan pagar yang kokoh, mereka bebas mengeksplorasi, belajar, dan bersosialisasi tanpa takut jatuh ke jurang bahaya. Dengan regulasi yang tepat, pemerintah memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan jebakan yang mengancam masa depan.
Bikin Bobol Generasi Bangsa, Judol Dibikin Mental
Perjudian online (judol) jadi ancaman serius yang butuh perhatian. Meutya Hafid pun tak tinggal diam. Komitmennya tegas, berantas segala praktik judol hingga akarnya demi melindungi masyarakat dari ancaman sosial dan ekonomi. Dalam 100 hari kepemimpinannya, Kemkomdigi pun telah menurunkan 882.352 konten terkait judol dari berbagai platform digital.
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital. Dari total konten yang telah diblokir, 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP, sementara sisanya tersebar di platform media sosial lainnya. Langkah ini tentu makin mempersempit ruang gerak pelaku yang kerap menyasar masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Selain pemblokiran, jalur pelaporan bagi masyarakat juga dibuka. Kanal seperti https://aduankonten.id/ dan layanan WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080 memungkinkan siapa saja berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Portal lainnya, seperti https://aduannomor.id/home dan https://cekrekening.id/, juga tersedia untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dan rekening bank terkait kejahatan digital.
Perang melawan judol ibarat menutup celah air di bendungan, satu bocor ditutup, yang lain bisa muncul. Namun, dengan ketegasan pemerintah dan keterlibatan masyarakat, setiap celah bisa ditambal hingga aliran kejahatan digital ini benar-benar terhenti.
Agar Platform Digital Tak Lalai
Pecah Rekor Khataman Al-Quran 325.057 dalam Sehari |
![]() |
---|
Penipuan Online Mulai Menyasar Anak-anak, Menkomdigi Siapkan Regulasi Perlindungan Digital |
![]() |
---|
Menkomdigi Sebut Talenta Digital dan Keamanan Siber Kunci Indonesia Berdaya Saing |
![]() |
---|
Percepat Transformasi Digital Indonesia, Menkomdigi Resmikan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 |
![]() |
---|
Penilaian Publik Hasil Riset di Media Sosial Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Capai 83,4 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.