Senin, 29 September 2025

Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen Mutu Pendidikan, TKA Jadi Syarat Seleksi Nasional 2026

Sebagai syarat wajib SNPMB 2026, TKA diikuti lebih dari 3,3 juta peserta dan menjadi tonggak penting seleksi pendidikan tinggi yang adil dan terukur

Editor: Content Writer
Hasil Olah AI/gemini.com
TES TKA 2025 - Gambar anak SMA Indonesia sedang mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) 2025 secara daring di kelas diawasi oleh seorang guru dibuat dengan kecerdasan buatan (AI), Rabu (27/8/2025). Kemendikdasmen menegaskan komitmen menjaga mutu pendidikan lewat Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sebagai syarat wajib SNPMB 2026, TKA diikuti lebih dari 3,3 juta peserta dan menjadi tonggak penting seleksi pendidikan tinggi yang adil, terukur, dan berintegritas. 

TRIBUNNEWS.COM — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya menjaga mutu pendidikan nasional. Salah satu langkah strategis adalah penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen terstandar untuk memberikan gambaran objektif capaian akademik peserta didik di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu, TKA tidak hanya berfungsi sebagai instrumen seleksi, tetapi juga menjadi alat refleksi bagi sekolah dan guru dalam meningkatkan proses pembelajaran. Melalui asesmen ini, capaian akademik siswa diharapkan dapat diukur secara lebih adil, terukur, dan berintegritas. Hasilnya akan menjadi dasar penguatan kebijakan mutu pendidikan, termasuk persiapan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Dalam konferensi pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan TKA menjadi syarat wajib pendaftaran.

Baca juga: Cara Daftar TKA bagi Pelajar Indonesia di Luar Negeri, Begini Tahapannya

“Nafas TKA bagi kami adalah dari tahun ke tahun selalu ada keluhan terkait validasi nilai rapor. Ada anggapan nilai rapor bisa diubah sebelum diunggah, sehingga TKA penting sebagai validator,” kata Eduart.

Ia menambahkan, TKA juga memperkuat integritas satuan pendidikan dan guru. “Lebih baik nilai rapor yang kita unggah benar-benar sesuai capaian siswa, karena akan berkorelasi dengan hasil TKA,” jelasnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyebut jumlah calon peserta TKA yang sudah terdata mencapai 3.349.739 orang, dengan 1.170.471 di antaranya telah resmi mendaftar.

“Pada puncaknya, tercatat 333.910 pendaftar dalam satu hari. Angka ini diperkirakan terus bertambah, karena panitia SNPMB 2026 sudah menegaskan bahwa nilai TKA menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP),” ujar Toni di Jakarta, Kamis (18/9).

Pemerintah melalui BSKAP memastikan pelaksanaan TKA berlangsung transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi siswa, sekolah, dan ekosistem pendidikan. Peserta juga dihimbau memanfaatkan fitur “Ayo Coba TKA” di laman pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka untuk berlatih soal secara gratis.

Dengan asesmen terstandar ini, pemerintah berharap sistem seleksi pendidikan tinggi di Indonesia berjalan lebih adil, terukur, dan berintegritas. TKA juga menjadi tonggak penting dalam menyiapkan generasi unggul menghadapi tantangan masa depan.

Baca juga: Kemendikdasmen Alokasi Anggaran Rp181,72 Triliun untuk Enam Program Pendidikan

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan