Kegiatan FGD Penetapan Alur Masuk Pelabuhan ini merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Kelapis/Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
“Pemerintah berharap dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan yang baru tersebut, nantinya ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran khususnya di Perairan Pelabuhan Kelapis/Malinau akan tetap terjaga,” kata Capt. Budi.
FGD kali ini menghadirkan para narasumber dari Distrik Navigasi navigasi tipe A kelas III Tarakan,, terkait Survey hidro-oceanografi dalam rangka rencana penetapan alur-pelayaran masuk pelabuhan Kelapis/Malinau, Direktorat Kepelabuhanan, terkait dukungan data dan informasi rencana pengembangan pelabuhan Kelapis/Malinau, Pushidrosal terkait pentingnya penggambaran alur-pelayaran masuk pelabuhan Kelapis/Malinau pada Peta Laut Indonesia, dan Direktorat Kenavigasian terkait proses penetapan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur-pelayaran masuk pelabuhan Kelapis/Malinau.
Adapun para peserta FGD berasal perwakilan dari Pushidrosal, Kemenko Marves, KKP, BIG, perwakilan dari Direktorat dan Bagian di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, Kepala Distrik Navigasi Type A Kelas III Tarakan, Kantor KSOP Kelas II Tarakan, Dinas Perhubungan Propinsi Kalimantan Utara, perwakilan Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.(*)
Baca juga: Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi, Kemenhub Susun Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Balohan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.