Biaya Haji Dari Kementerian Agama Sebesar Rp69 Juta, Yandri Susanto: Itu Baru Usulan dan Belum Final
Yandri Susanto akan membahas masalah itu secara detail dan transparan sehingga jamaah haji tidak terbebani dengan biaya.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto S.Pt mendapat banyak keluhan, curhatan, dan aspirasi dari masyarakat terutama calon jemaah haji tentang tingginya biaya haji yang pada kisaran Rp69 Juta.
“Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat atas tingginya biaya haji, mereka merasa keberatan,” ujarnya saat melakukan konferensi pers, Jakarta, 24 Januari 2023.
Menanggapi kecemasan masyarakat terutama calon jamaah haji, Yandri Susanto berharap mereka tetap tenang.
“Biaya sebesar Rp69 Juta itu masih baru usulan dari Kementerian Agama. Nilai sebesar itu belum final,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dalam waktu dekat, Yandri Susanto yang masih tercatat sebagai Anggota Komisi VIII DPR akan membahas masalah itu secara detail dan transparan sehingga jamaah haji tidak terlalu berat dengan beban biaya.
“Kita juga berhitung supaya uang haji atau uang yang dikelola BPKH tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang,” tutur pria asal Bengkulu itu.
Dikatakan, bila terlalu besar nilai manfaat yang dipakai oleh jamaah haji tahun ini maka kemungkinan akan mengganggu kesinambungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang.
Oleh karena itu dirinya memohon kepada seluruh jamaah haji yang akan berangkat tahun 2023 tidak terlalu risau, galau, dan cemas karena Komisi VIII dengan pemerintah akan membahas secara detail.
“InshaAllah hasilnya kemungkinan besar akan tetap di bawah Rp69 Juta,” tegas wakil rakyat dari Dapil II Banten itu.
“Berapa pastinya, itu kita akan memutuskan di tingkat Panja dan Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama,” tambahnya.
Mantan Ketua Umum BM PAN itu meminta kepada Kementerian Agama dan Panja Komisi VIII untuk memelototi semua item yang menyangkut semua besaran ongkos haji, misalnya apa benar tiket pesawat itu sebesar Rp33 juta dan apakah harga tiket masih bisa ditekan turun. Demikian juga mengenai hotel, katering, dan lain sebagainya.
Berita soal biaya haji sebesar Rp69 Juta menurut Yandri Susanto memunculkan berita yang tidak benar, hoaks, beredar di masyarakat. Dirinya mendapat tayangan Tik Tok yang memelintir masalah itu. Dalam Tik Tok diceritakan kenapa Indonesia menaikkan ongkos haji, sementara Arab Saudi malah menurunkan ongkos haji hingga 30 persen.
Tik Tok tersebut menurutnya kalau tidak diluruskan akan membikin gaduh. Diungkapkan yang diturunkan itu adalah biaya masyair.
“Yang diturunkan oleh Arab Saudi itu adalah biaya masyair,” tegasnya. Biaya masyair dikatakan sebelum Covid sebesar 1000 Real, kemudian naik menjadi 5600 real.
"Sekarang diturunkan menjadi 4600 real,” paparnya.
Kapan Puasa Ramadan 2026? Hitung Mundur Berapa Hari Lagi Mengacu Hari Libur SKB 3 Menteri Terbaru |
![]() |
---|
KPK Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji dan Sosok 'Juru Simpan' |
![]() |
---|
5 Fakta Zamroni Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Stand Mic saat Lantik Pejabat, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
KPK Tepis Isu Intervensi Istana dalam Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Penjelasan Kepala Kakanwil Kemenag NTB Lempar Tiang Mikrofon Usai Pelantikan Kepala Kemenag Dompu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.