Kemnaker, Apindo, Kadin, dan Pekerja Gelar Deklarasi Gotong Royong
Deklarasi Gotong Royong menghadapi PPKM Darurat tersebut ditandai dengan pembacaan bersama deklarasi dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi.
Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.
Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
Kelima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi COVID-19.
Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.(*)