Posko Pengendalian Transportasi Laut di Masa Idul Fitri 1442 H Mulai Beroperasi Hari Ini
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hari ini resmi menyelenggarakan Posko Pengendalian Transportasi Laut Idul Fitri 2021
“Mari kita bersama-sama bahu membahu dalam meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, termasuk dengan BMKG setempat untuk menyebarluaskan perkiraan cuaca dari BMKG kepada masyarakat maritim untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk,” tutupnya.
Sedangkan untuk ketentuan terkait pengembalian tiket, yaitu pengembalian biaya tiket 100% secara tunai 7 hari sejak hari pengajuan. Atau melakukan penjadwalan ulang (re-schedule) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket dengan tanpa dikenakan biaya tambahan. Ketentuan lainnya mengacu kesepakatan antara badan usaha transportasi laut dengan calon penumpang.(*)