Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Indonesia Paparkan Penanganan Pandemi Covid-19 di Pertemuan ASEAN

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah mitigasi dengan berbagai cara dalam menangani dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Editor: Content Writer
Humas Kemnaker
Dirjen Binalattas Budi Hartawan saat menjadi panelis dalam high-level Ministerial Conference on Human Resource Development (HRD) for the Changing World of Work ASEAN secara virtual, pada Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah mitigasi dengan berbagai cara dalam menangani dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Langkah berupa kebijakan tanggap (rapid policy responses) Covid-19 bertujuan membangun kembali kondisi positif dan fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.

Penegasan tersebut dikemukakan oleh Dirjen Binalattas Budi Hartawan saat menjadi panelis dalam high-level Ministerial Conference on Human Resource Development (HRD) for the Changing World of Work ASEAN secara virtual, pada Rabu (16/9/2020).

"Pemerintah Indonesia telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp695,2 T untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), " ujar Budi Hartawan.

Dirjen Budi Hartawan mengungkapkan dari jumlah Rp 695,2 triliun tersebut rinciannya yakni, sebesar Rp 87,55 triliiun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun; insentif usaha Rp 120,61 triliun dan Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM.

"Pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun," ujar Budi Hartawan.

Budi Hartawan menjelaskan pandemi telah berdampak besar terhadap ekonomi Indonesia hingga menyebabkan kontraksi ekonomi sebesar 5,32 persen pada kuartal II-2020.

Angka ini merupakan catatan terburuk sejak tahun1999 lalu.

Terakhir kali Indonesia mengalami kontraksi ekonomi adalah pada kuartal I tahun 1999, sebesar 6,13 persen.

"Pandemi berdampak di seluruh wilayah Indonesia. Yang paling parah adalah provinsi Jawa Barat, yang terdapat banyak kawasan industri dan DKI Jakarta selaku pusat ekonomi Indonesia," katanya.

Beberapa langkah untuk penanganan dampak panemi Covid-19 diantaranya mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar 46,6 miliar dolar AS, termasuk stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha sejumlah 17,2 miliar dolar AS.

Kedua, menyediakan program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran pinjaman/kredit, dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal.

Ketiga, menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal.

Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan.

Keempat, memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui program kartu pra-kerja bagi pekerja yang ter-PHK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved