Bamsoet: Salah Satu Tugas Penting MPR RI Menjaga Kesejukan Suhu Politik Tanah Air
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan salah satu tugas penting MPR RI 2019-2024 adalah menyejukan suhu politik agar tidak terlalu panas menyengat,
"Ketiga, kembali ke UUD sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Keempat, penyempurnaan UUD NRI 1945 hasil amandeman ke-4. Kelima, perubahan UUD NRI 1945 secara menyeluruh. Dan keenam, tidak perlu melakukan amandemen. Semua usulan tersebut akan dielaborasi lebih lanjut oleh MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI," papar Bamsoet.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menekankan, dari berbagai ragam usulan tersebut, mengerucut pada kesamaan pandangan pentingnya kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara.
Baca: Bamsoet Ajak Insan Pers Aktif Terlibat Dalam Dialektika Amandemen UUD NRI 1945
Mengenai bentuknya, apakah melalui TAP MPR RI atau Undang-Undang, di beberapa partai politik terdapat perbedaan.
"Fraksi Golkar, PKS, dan Demokrat di periode MPR RI 2014-2019 mengusulkan jika diperlukan Pokok-Pokok Haluan Negara, bisa dilakukan melalui Undang-Undang. Jadi tak perlu melalui TAP MPR yang mengharuskan adanya amandemen UUD NRI 1945. Memasuki MPR RI 2019-2024, konstelasi bisa saja berubah. Mengingat partai-partai politik kini tengah melakukan kajian lebih medalam terkait amandemen UUD NRI 1945. Karena itu, waktu golden time hingga 2023 akan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh MPR RI dalam menyerap aspirasi publik," pungkas Bamsoet. (*)