Kemnaker Dirikan LTSA di Kabupaten Pati untuk Wujudkan Perbaikan Tata Kelola TKI
Hingga saat ini, banyak TKI yang mengalami permasalahan, khususnya terkait dengan pemenuhan hak-hak TKI.
Menurutnya, sebelum adanya LTSA diperlukan waktu hingga 2-3 minggu untuk menyelesaikan proses seluruh dokumen calon TKI, namun dengan adanya LTSA, dapat mempersingkat waktu menjadi hanya hitungan hari.
Salah satu calon TKI, Sutipah mengungkapkan dengan adanya LTSA di Pati memudahkan dirinya untuk menyelesaikan segala proses yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.
“Dulu kan harus bolak-balik Semarang untuk ngurus ini, ke Semarang saja makan waktu 2 jam. Kalau sekarang sudah ada di Pati, saya merasa dipermudah.” ujar ibu dua anak itu.