28,85 Juta Warga Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Totalnya Capai Rp 21,4 Triliun
BPJS Kesehatan) menyebut, sampai Desember 2024, ada 28,85 juta jiwa warga yang menunggak iuran. Totalnya mencapai Rp21,48 triliun.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan luran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0.
Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar program melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.