Selasa, 30 September 2025

28,85 Juta Warga Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Totalnya Capai Rp 21,4 Triliun

BPJS Kesehatan) menyebut, sampai Desember 2024, ada 28,85 juta jiwa warga yang menunggak iuran. Totalnya mencapai Rp21,48 triliun.

Tribunnews.com/Rina Ayu
IURAN BPJS - Direktur utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti kantornya di Jakarta, Senin (3/2/2025) meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan atau New Rehab 2.0, dimana peserta bisa mencicil tunggakan dengan flexibel. Ia menyebut, sampai Desember 2024, ada 28,85 juta jiwa warga yang menunggak iuran. Totalnya mencapai Rp21,48 triliun. 

Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan luran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0.

Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.

Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar program melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan