Selasa, 7 Oktober 2025

Video Syur Pak Guru di Gorontalo

Mengenal Sexual Grooming, Modus Kasus Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Pelaku Manipulasi Korban

Dalam kasus video guru dan siswi SMA di Gorontalo, pelaku diduga melakukan sexual grooming pada korban yang berstatus yatim piatu dan di bawah umur.

Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video tak senonoh - Dalam kasus video guru dan siswi SMA di Gorontalo, pelaku diduga melakukan sexual grooming pada korban yang berstatus yatim piatu dan di bawah umur. 

Pelaku sexual grooming akan terlebih dulu mengamati korbannya selama beberapa waktu.

Mereka memilih korban berdasarkan seberapa mudah target bisa dimanipulasi, atau seberapa rentan korban.

Misalnya, pelaku menargetkan seorang anak yang tidak memiliki orang dewasa di dekatnya.

  • Mendapatkan akses ke korban

Pelaku akan mencoba menjadi teman korban dengan memulai percakapan santai.

Ia akan menunjukkan "pesonanya" untuk menurunkan kewaspadaan korban.

Baca juga: Sosok Perekam Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Berniat Tunjukkan ke Istri Sah Pelaku DH

  • Membangun kepercayaan

Saat pelaku sexual grooming mulai dekat dengan korban, ia akan menghujani korban dengan pujian.

Pelaku akan mulai mengajak korban untuk menghabiskan waktu berduaan saja.

Tak hanya itu, pelaku sexual grooming biasanya akan memberi korban hadiah dan perhatian, serta berbagi rahasia untuk membuat korban merasa istimewa.

  • Mengisolasi korban

Saat pelaku sudah mendapatkan kepercayaan korban, ia akan mulai menjauhkan korban dari keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Cara ini memberi kesempatan bagi pelaku sexual grooming untuk menjadi satu-satunya orang yang bisa diandalkan korban.

  • Menormalisasi sentuhan seksual

Pada titik ini, pelaku sexual grooming akan mulai menyentuh korban secara seksual.

Awalnya, pelaku akan melakukan sentuhan-sentuhan di bagian tubuh korban yang sensitif.

Selain itu, pelaku akan meminta korban untuk mengambil foto atau video seksual.

  • Mempertahankan kendali dan kekuasaan atas korban

Di tahap terakhir, pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk memanipulasi korban.

Pelaku mungkin menuntut atau memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved