Calon Dokter Spesialis Meninggal
Undip Minta PPDS Anestesi Dibuka Lagi, Kemenkes Beberkan Syarat yang Harus Dipenuhi
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya meminta Undip bisa menegakkan langkah nyata pencegahan perundungan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan syarat kepada Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) agar program PPDS anestesi bisa dibuka kembali.
Diketahui, PPDS anestesi Undip ditutup sementara buntut kasus dokter Aulia Risma Lestari.
Baca juga: Undip dan RSUP Kariadi Akui Ada Perundungan kepada Dokter Aulia, Polisi: Permudah Pembuktian Kasus
Alhasil sekitar 80 mahasiswa PPDS anestesi Undip hanya menjalani pendidikan di kampus, tidak bisa di rumah sakit.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya meminta Undip bisa menegakkan langkah nyata pencegahan perundungan.
Baca juga: Terbongkar Sudah, dr Aulia Risma Dipastikan Dibully Senior, Dekan FK Undip Meminta Maaf Akui Salah
Pertama, pemberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan misalkan hukuman pembinaan tambah masa studi, tidak boleh stase di RS.
Kemudian, menghapus aturan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan kedokteran.
Misalkan, terkait iuran untuk senior, jam kerja yang panjang hingga mengawasi grup WA residen.
"Mengenai pencabutan dan ijin praktek kembali (dr Yan) ya tentu saja bisa segera jika kami lihat ada langkah nyata dari FK undip terkait permintaan kami di atas," harap dr Azhar kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Pihaknya berharap Undip bisa berkomitmen mencegah dan memperbaiki sistem pendidikan dan kerja para mahasiswa FK Undip.
"Semoga ini bisa membuat yang lain jera dan tidak terulang lagi," jelas dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Suharnomo, Rektor Undip Jadi Sorotan Buntut Kasus Dokter Aulia, Total Rp1,4 Miliar
Kemenkes pun mengapresiasi langkah Undip yang mengakui dan meminta maaf atas kasus perundungan di PPDS anestesi Undip.
"Sebenarnya lebih baik fokus pada langkah pencegahan dan perbaikan kedepannya baik dari sisi sistem pendidikan di FK maupun sistem kerja di RS Kemenkes kedepannya," jelas dr Azhar.
Calon Dokter Spesialis Meninggal
Kasus Bullying Dokter Aulia Sudah P21, Menkes Pastikan Proses Berlanjut ke Pengadilan |
---|
Ingat Perundungan Berakhir Kematian PDDS Undip? Kini Tersangka ZYA Dinyatakan Lulus Ujian |
---|
Menuju Pengadilan, Berkas Kasus Meninggalnya Mahasiswi PPDS Undip Akan Diserahkan ke Kejaksaan |
---|
Keluarga Dokter Aulia Desak Polisi Periksa Dekan dan Rektor Undip dalam Kasus Pemerasan |
---|
Menkes Beri Penghargaan Kstaria Bakti Husada Arutala kepada Dokter Aulia Risma |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.