Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Monkeypox Muncul Lagi, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran 

Kemenkes keluarkan Surat Edaran No HK. 02.02/C/4408/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) di Indonesia. 

freepik
Kemenkes keluarkan Surat Edaran No HK. 02.02/C/4408/2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) di Indonesia.  

2)https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news   ; https://www.who.int/indonesia/news/infographics (update perkembangan kasus global dan pesan komunikasi risiko);

3) https://link.kemkes.go.id/FAQMpox  (FAQ);

4)https://link.kemkes.go.id/VideoSosialisasiPedomanMpox  (video sosialisasi);

5) https://link.kemkes.go.id/VideoKIEMpox  (media KIE).

c. Meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus gejala ruam akut yang memiliki faktor risiko sesuai definisi operasional kasus. 

Pencegahan, deteksi dan respon kasus mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox) tahun 2023 yang dapat diunduh melalui:

https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/pedoman-pencegahan-danpengendalian-mpox-monkeypox-2023/view ;

d. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit rujukan setempat dalam rangka peningkatan kewaspadaan;

e. Berkoordinasi dengan penanggung jawab alat angkut untuk kewaspadaan dini pelaku perjalanan.

f. Berkoordinasi dengan Otoritas Imigrasi untuk kewaspadaan dini termasuk penelusuran data ketika ditemukan kasus suspek/probable/konfirmasi/kontak erat;

g. Meningkatkan upaya promosi kesehatan bagi masyarakat bandar udara, pelabuhan, dan pos lintas batas Negara;

h. Memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai pada pedoman kepada

Dirjen P2P melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.

i. Memfasilitasi pengiriman spesimen yang memerlukan pengiriman port-to-port ke laboratorium rujukan nasional.

2. Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved