Gangguan Ginjal Akut
Produk Praxion Ditarik, Pharos Indonesia Lakukan Uji Independen, Sebut Tak Ada Cemaran EG dan DEG
PT Pharos Indonesia melakukan uji laboratorium mandiri terhadap produk obat sirop Praxion setelah ditarik dari edaran.
Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, namun keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada Rabu (1/2/2023), orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil, dikutip dari Kemenkes.
Pada hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.
Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia, kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Syahril.
Untuk diketahui, produk Praxion dari PT Pharos Indonesia tidak masuk dalam daftar obat yang dilarang oleh BPOM dan Kemenkes terkait GGAPA.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.