Senin, 6 Oktober 2025

Gangguan Ginjal

Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pakar Farmasi Ingatkan Pentingnya Catat Riwayat Pemakaian Obat

Masih banyak orang yang belum memahami bagaimana cara menyimpan dan mengkonsumsi obat yang benar di rumah.

istimewa
Persediaan obat di rumah bisa menjadi pertolongan pertama yang baik saat ada anggota keluarga yang sakit. Namun hal tersebut bisa menjadi racun bagi keluarga kita jika tidak disimpan dengan baik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyak orang yang belum memahami bagaimana cara menyimpan dan mengkonsumsi obat yang benar di rumah.

Persediaan obat di rumah bisa menjadi pertolongan pertama yang baik saat ada anggota keluarga yang sakit. Namun hal tersebut bisa menjadi racun bagi keluarga kita jika tidak disimpan dengan baik.

Apalagi, kini sedang diselidiki adanya hubungan soal cemaran obat yang diduga jadi memicu kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA, yang telah merenggut 133 nyawa anak di Indonesia.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D. mengatakan, momentum ini harus jadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya mencatat obat yang dikonsumsi saat sakit.

"Kenapa supaya mudah melacak apabila ada kejadian yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan obat," ungkap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Selain itu cara menyimpan serta pemahaman secara keseluruhan bagaimana cara memperlakukan obat dengan tepat harus dipahami masyarakat.

Ikatan Apoteker Indonesia sudah sering mengkampanyekan DAGUSIBU yaitu sebuah singkatan dari DApatkan, GUnakan, SImpan, BUang yang ditujukan agar masyarakat lebih paham mengenai obat.

Baca juga: Dulu Aman, Ini 3 Kemungkinan EG dan DEG Muncul Pada Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

Berikut penjelasan terkait DAGUSIBU:

Da: Dapatkan Obat yang Benar

Belilah Obat di tempat yang paling terjamin yaitu di apotek, instalasi farmasi, RS, klinik, Puskesmas, maupun Toko Obat Berizin.

Penyimpanan obat di Apotek lebih terjamin sehingga obat sampai ke tangan pasien dalam kondisi baik (keadaan fisik dan kandungan kimianya belum berubah). 

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Diduga karena Keracunan Etilen Glikol, Penderita Didominasi Anak Usia 1-5 Tahun

Pastikan Apotek yang dikunjungi memiliki izin dan memiliki apoteker yang siap membantu pasien setiap saat.​

Gu: Gunakan Obat yang benar

Yang harus diperhatikan dalam penggunaan obat. Pertama, minum obat sesuai waktunya. Tiap berapa jam, sesudah atau sebelum makan.

Kedua, bila dalam keadaan hamil dan menyusui tanyakan obat yang sesuai dengan kondisi anda apakah obat yang aman untuk hamil atau menyusui.

Ketiga, gunakan obat sesuai dengan cara penggunaannya misalkan dikunyah, dihisap dilarutkan atau ditelan dengan alat takar yang diberikan.

Baca juga: Waspada, Patroli Siber BPOM Temukan Ribuan Toko Online Perdagangkan Obat Sirup Berbahaya

Keempat, bila sering lupa minum obat gunakan alat dan atau bantuan untuk membantu mengingatkan..

Kelima, bila terjadi efek yang tidak nyaman segera hubungi apoteker untuk meminta saran.

Si: Simpan Obat yang Benar

Simpanlah obat dengan baik dan benar. Pertama, obat dalam bentuk cair (sirup suspensi, exilir) jangan disimpan dalam lemari pendingin agar tidak membeku kecuali disebutkan dalam etiket atau kemasan obat.

Kedua, sediaan supasitoria harus disimpan di lemari es bukan freezer supaya tidak meleleh..

Ketiga sediaan aerosol atau spray harus dijauhkan dari panas tinggi agar obat tidak meledak.

Keempat, bila ragu atau tidak mengerti tanyakan kepada apoteker atau tenaga kesehatan terdekat.

Kelima, bila ragu atau tidak mengerti tanyakan kepada apoteker atau tenaga kesehatan.

Keenam, bila tidak ada informasi khusus maka obat disimpan dalam suhu 15 sampai 30 derajat terhindar dari cahaya dan kelembaban.

Bu: Buang Obat dengan Benar

Bila obat telah kadaluarsa atau rusak, maka obat tidak boleh diminum. Untuk itu obat perlu dibuang. Obat jangan dibuang secara sembarangan, agar tidak disalahgunakan. Obat dapat dibuang dengan terlebih dahulu dibuka kemasannya, direndam air, lalu direndam di dalam tanah. 

Cara membuang obat:

Terlebih dahulu lepaskan etiket atau tutup botol. Kemudian botol dapat dihancurkan supaya wadah tidak disalahgunakan. Untuk kemasan box, dus, dan tube digunting terlebih dahulu untuk selanjutnya dibuang.

Kedua, segera buang sisa obat yang sudah rusak agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Ketiga untuk obat padat, kapsul tablet suppositoria, hancurkan obat dan timbun.

Keempat untuk sediaan air, emulsi suspensi dan sirup diencerkan terlebih dahulu dengan air atau dapat ditambahkan pasir dan tanah kemudian buang bersamaan dengan sampah lain.

Kelima untuk cairan misalkan obat kumur, pembersih mata, atau infus buang pada kloset kecuali antibiotik yang harus dibuang dengan wadah nya namun dengan menghilangkan label obat pada kemasan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved