Minggu, 5 Oktober 2025

Daftar 30 Negara yang Legalkan Ganja, dari Canada hingga Thailand

Berikut ini daftar 30 negara yang legalkan ganja untuk konsumsi maupun untuk urusan medis.

AFP/CHANDAN KHANNA
Seorang peserta pameran berbicara kepada pengunjung saat ia menjual produk ganja di stannya di Cannabis Psychedelic Expo di Miami Airport Convention Center di Miami, Florida, pada 5 Februari 2022. - Berikut ini daftar 30 negara yang legalkan ganja untuk konsumsi maupun untuk urusan medis. 

TRIBUNNEWS.COM - Ganja di Indonesia masuk ke dalam narkotika golongan 1 sebab memiliki potensi ketergantungan yang tinggi.

Masuknya ganja dalam narkotika golongan 1 ada dalam lampiran Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Mengutip BNN, Pengaturan narkotika golongan I tertuang dalam Pasal 8 UU tersebut yaitu dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan dalam jumlah yang terbatas dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Baca juga: Apa Itu Ganja Medis? Medical Marijuana Punya Efek Serius bagi Kesehatan Penggunanya

Dalam ketentuan yang dimaksud dengan Narkotiga Golongan 1 adalah narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakn dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Dalam lampiran undang-undang tersebut, ganja dan senyawa turunnya masuk ke dalam golongan I, antara lain:

- Tanaman ganja, semua tanaman genus cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis

- Tetrahydrocannabinol, dan semua isomer serta semua bentuk stereo kimianya.

- Delta 9 tetrahydrocannabinol, dan semua bentuk stereo kimianya

Meski di Indonesia dilarang, ada beberapa negara di dunia yang melegalkan ganja untuk alasan medis maupun reasirekreasional dalam pembatasan yang diatur ketat oleh perundang-undangan di negara tersebut.

Baca juga: Viral Ibu Suarakan Ganja Medis untuk Anaknya yang Derita Cerebral Palsy, DPR Sebut akan Mengkajinya

Mengutip thrillist.com, berikut ini daftar negara yang legalkan ganja:

1. Kanada

2. Amerika Serikat

3. Meksiko

4. Belize

5. Kosta Rika

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved