Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Ketentuan Calon Penerima Vaksin Janssen, Usia Akseptor Harus 18 Tahun ke Atas

Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro menyebutkan vaksin Janssen akan diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
IST
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro 

Ditambah, adanya pemeriksaan, karena banyak penyandang disabilitas yang kurang memahami kondisi badannya sendiri.

Jika vaksinasi digelar secara jemput bola ke rumah-rumah penerima vaksin, vaksinnya juga belum tentu bisa tahan lama. 

Pemerintah daerah juga kemungkinan sulit menggelar vaksinasi bagi kalangan disabilitas karena butuh bantuan dari banyak warga sipil.

"Jika pemerintah mengalokasikan vaksin dari Johnson & Johnson ini untuk masyarakat adat di pedalaman, kalangan disabilitas atau kelompok rentan, maka beban kerja vaksinasi akan lebih ringan. Maka, kalau vaksinasi bisa hanya sekali suntik saja, itu luar biasa,” kata Hamid. 

Dengan penggunaan vaksin sekali suntik, maka penerima vaksin juga hanya sekali menanggung efek vaksin. Atau biasa disebut dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). 

Mengingat masyarakat adat atau warga di pedalaman tinggal jauh dari layanan kesehatan.

Kalangan disabilitas juga akan terbantu, sebab mereka tak bisa leluasa bolak-balik periksa kesehatan jika menanggung KIPI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved