Sabtu, 4 Oktober 2025

Ada Tiga Kesamaan Rokok Elektronik dan Rokok Konvensional, Kesemuanya Picu Gangguan Kesehatan

Banyak masyarakat berasumsi jika rokok elektronik dapat dijadikan sebagai alternatif karena dianggap lebih aman bagi kesehatan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
DOK.
Ilustrasi rokok elektrik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini, rokok elektronik memang sedang marak digunakan. Baik di Indonesia mau pun di luar negeri sana. 

Rokok elektronik sendiri merupakan cairan kimia yang dipanaskan secara elektronik, sehingga menghasilkan uap, lalu dihirup oleh penggunanya. 

Banyak masyarakat yang berasumsi jika rokok elektronik dapat dijadikan sebagai alternatif. Dibandingkan rokok konvensional, rokok elektronik dianggap lebih aman bagi kesehatan. Benarkah?

Menurut Dr dr Agus Dwi Susanto Sp P (K) FISR FAPSR, hal ini merupakan pandangan yang salah. Padahal rokok elektronik dan konvensional punya tiga persamaan. 

Baca juga: Larangan Promosi Rokok Dikritik: Penegakan Pemakaian Masker Jauh Lebih Penting

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tak Mampu Tutupi Defisit Anggaran

"Kalau kita lihat di dalam persamaan rokok elektronik dan konvensioal, ada tiga persamaan yang disimpulkan berbahaya bagi kesehatan," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Selasa (28/9/2021).

Pertama adalah sama-sama mengandung nikotin. Sebagian besar rokok elektronik kata dr Agus sebesar  99 persen mengandung nikotin.

Sedangkan nikotin sangat berbahaya bagi kesehatan, dan dapat menimbulkan berbagai penyakit.

Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok (Pixabay)

Kedua rokok elektronik mengandung bahan karsinogen. Pada rokok konvesional, karsinogen memang berada dalam komponen tar. 

Sedangkan rokok elektronik memang tidak mengandung tar. Hanya, dalam  penelitian yang ada, rokok elektronik mengandung zat ini. 

Ada pula karsinogen yang mengandung logam-logam berat. Zat ini kata dr Agus dapat menginduksi terjadinya kanker.

Baca juga: Layanan Telemedis Bisa Bantu Tekan Angka Perokok

Ketiga, baik  komponen asap rokok konvesional atau elektronik mengandung particular meter atau PM. 

"PM paling halus adalah 2,5 dan bersifat iritasi. Hal ini dapat merangsang terjadinya proses peradangan saluran nafas serta pembuluh darah," katanya lagi.

Jika terjadi peradangan pada saluran nafas dan pembuluh darah, maka dapat menimbulkan penyakit paru kronik, cardiovaskular dan sebagainya.

"Kalau disimpulkan tidak betul jika rokok elektronik lebih aman. Ada persamaan rokok konvesional yang dapat menganggu kesehatan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved