Korupsi Alat Kesehatan
Korupsi Alat Kesehatan Ancam Penanganan Wabah Flu Burung
Kasus alat kesehatan dengan terdakwa Ratna Dewi Umar dikhawatirkan mengancam upaya penanganan pandemi (wabah) flu burung.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus alat kesehatan dengan terdakwa Ratna Dewi Umar dikhawatirkan mengancam upaya penanganan pandemi (wabah) flu burung.
"Ada kekhawatiran dan desakan dari WHO bahwa Indonesia akan menghadapi pandemi khususnya flu burung, sementara alat kesehatan masih di police line," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi saat menerima kedatangan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr. H. Rizal Djalil di Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Rizal menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkes RI tahun 2012 yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).
Dikatakan Nafsiah, dengan berbagai peralatan yang dimiliki, Indonesia mampu menghasilkan produksi vaksin flu burung yang hanya untuk Indonesia saja tapi di seluruh dunia.
"Harapan kita menyelamatkan manusia di bumi dari pademi flu burung dengan memproduksi vaksin bermutu tidak bisa dilakukan karena sebagian alat telah dibuka tapi tidak dipakai sehingga bisa rusak. Ada police line, sehingga tidak boleh dipergunakan," kata Nafsiah.
Nafsiah berharap, ada yang bersedia membantu dengan memberikan kelonggaran. "Proses hukum silahkan jalan terus tapi pelayanan kesehatan masyarakat juga jalan terus," katanya.
Sidang kasus korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Jaksa KPK mendakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar, melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung tahun 2006.