Kunjungan Presiden Ke Luar Negeri
Indonesia-Kanada Tandatangani 3 Kesepakatan: Perdagangan, Pertahanan & Koneksi Antarpelaku Usaha
Indonesia dan Kanada menandatangani tiga kesepakatan utama yang mencakup bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antarpelaku usaha.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di West Block, Parliament Hill, Ottawa, Rabu (24/9/ 2025).
Usai pertemuan kedua pemimpin menyaksikan upacara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Kanada.
Baca juga: Memiliki Pendekatan Baru, Pidato Prabowo di PBB Disebut Akan Dikenang Lama
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia dan Kanada menandatangani tiga kesepakatan utama yang mencakup bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antarpelaku usaha.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral, sekaligus membuka peluang baru bagi kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan antara kedua negara.
Adapun Kesepakatan pertama adalah penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Indonesia dan Kanada melalui penandatanganan CEPA yang sangat bernilai secara ekonomi maupun politik serta menjadi momentum bersejarah dalam hubungan kedua negara.
"Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan," ujar Presiden.
ICA-CEPA menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia–Kanada.
Perjanjian ini menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara.
Melalui kesepakatan tersebut, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia, sementara Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif.
Implementasi ICA-CEPA diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai USD 11,8 miliar pada 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.
Selain dampak ekonomi, perjanjian ini juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.
Selanjutnya, kedua pemimpin menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Departemen Pertahanan Nasional Kanada tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.