Selasa, 7 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Irlandia Desak PBB Tendang Israel dan Sekutunya, Buntut Genosida Gaza

Irlandia desak Israel serta negara-negara yang memasok senjata kepadanya didepak dari keanggotaan PBB, menyusul adanya penggaran genosida di Gaza

https://main.un.org
DK PBB - Foto ini diambil dari https://main.un.org/ pada Kamis (28/8/2025). Presiden Irlandia desak Israel serta negara-negara yang memasok senjata kepadanya didepak dari keanggotaan PBB, menyusul adanya penggaran genosida di Gaza. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Irlandia Michael D. Higgins mendesak agar Israel serta negara-negara yang memasok senjata kepadanya didepak dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Michael Daniel Higgins adalah seorang politikus, penyair, penyiar, dan sosiolog Irlandia yang telah menjabat sebagai presiden Irlandia sejak 2011

Pernyataan tegas itu disampaikan Higgins menanggapi laporan tim ahli independen Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menyimpulkan Israel telah melakukan genosida di Gaza.

Dalam komentarnya, Higgins menekankan bahwa komunitas internasional tidak boleh lagi menutup mata terhadap pelanggaran yang terus berlangsung.

“Saya percaya tindakan yang diperlukan saat ini adalah mengecualikan mereka yang melakukan genosida, dan mereka yang mendukung genosida dengan persenjataan,” ujar Higgins, dikutip dari Standard.co

“Kita harus berani mengakhiri perdagangan dengan orang-orang yang melakukan hal ini terhadap sesama manusia kita,” imbuhnya.

Dampak Jika Israel Didepak dari PBB

Seruan Presiden Higgins memperlihatkan sikap politik Irlandia yang konsisten menentang agresi Israel.

Meski demikian, usulan untuk mengeluarkan sebuah negara dari PBB merupakan langkah drastis yang akan menimbulkan perdebatan besar di kancah diplomasi internasional.

Jika hal itu terwujud, Israel akan menghadapi pukulan diplomatik yang luar biasa berat. Keanggotaan di PBB selama ini menjadi simbol legitimasi suatu negara di mata dunia.

Kehilangan status itu akan membuat Israel kian terisolasi secara politik, sebagaimana pernah terjadi pada Afrika Selatan di era apartheid ketika dikucilkan dari berbagai forum internasional.

Baca juga: Demi Merebut Gaza, Israel Buka Rute Baru untuk Usir Warga Palestina

Negara-negara yang sebelumnya netral pun mungkin akan mengambil jarak, sementara sekutu tradisional seperti Amerika Serikat akan menghadapi tekanan global apakah tetap berdiri di sisi Israel atau meninjau ulang sikapnya.

Selain itu dampak politik akan berimbas langsung pada sektor ekonomi. Tanpa payung diplomasi PBB, Israel berisiko menghadapi gelombang boikot internasional yang lebih luas.

Akses terhadap perdagangan global, investasi asing, hingga kerja sama dengan lembaga internasional dapat terganggu.

Padahal, sektor teknologi dan pertanian Israel selama ini sangat bergantung pada pasar luar negeri. Jika dikucilkan, kerugian ekonomi dalam jangka panjang sulit dihindari.

Dengan demikian, dikeluarkannya Israel dari PBB tidak hanya akan mengubah peta diplomasi internasional, tetapi juga mempengaruhi stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan global.

Bagi sebagian pihak, ini bisa menjadi momentum bersejarah untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya di Gaza.

Namun bagi yang lain, langkah ini bisa menimbulkan ketegangan baru yang lebih sulit dikendalikan.

Temuan Komisi PBB

Adapun seruan keras Presiden Irlandia muncul setelah Komisi Penyelidikan mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel, yang dibentuk empat tahun lalu, merilis laporan terbaru.

Komisi tersebut mendokumentasikan dugaan pelanggaran berat dan pelanggaran hak asasi manusia yang berulang kali dilakukan Israel sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Penilaian ini bukan hanya didasarkan pada jumlah korban yang mencapai lebih dari 64.000 orang tewas dan 164.000 terluka sejak 7 Oktober 2023 silam.

Tetapi juga pada pernyataan politik, perintah militer, dan pola operasi Israel yang diarahkan untuk menghancurkan warga Palestina sebagai sebuah kelompok.

Di mana para petinggi negara zionis itu kerap mendehumanisasi warga Palestina, menggambarkan mereka bukan sebagai korban perang, melainkan sebagai musuh yang harus dimusnahkan.

Retorika seperti ini, menurut hukum internasional, dapat dijadikan dasar untuk menunjukkan adanya niat genosida.

Selain pernyataan diatas, pola operasi militer Israel juga dinilai menguatkan tuduhan tersebut.

Penggunaan amunisi berdampak luas di wilayah padat penduduk menjadi bukti bahwa Israel menyadari resiko besar bagi warga sipil, namun tetap melancarkan serangan.

Serangan semacam itu, kata komisi, tidak lagi sekadar operasi militer terhadap kelompok bersenjata, melainkan tindakan yang menyasar seluruh komunitas.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved