Selasa, 7 Oktober 2025

Picu Demo Maut hingga 19 Nyawa Melayang, Ini Alasan Nepal Melarang Medsos di Negaranya

Inilah alasan pemerintah Nepal melarang media sosial berada di negaranya hingga memicu demo maut yang menewaskan 19 orang.

YouTube First Post
KERUSUHAN DI NEPAL - Tangkapan layar menunjukkan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Nepal akibat pelarangan media sosial oleh pemerintah pada Senin (8/9/2025). Inilah alasan pemerintah Nepal melakukan pelarangan media sosial yang mengakibatkan 19 orang tewas dalam kericuhan di Ibu Kota Kathmandu. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 19 orang dinyatakan tewas dalam demo maut yang berlangsung di Nepal, pada Senin (8/9/2025).

Tak hanya itu, demo di Nepal ini membuat 300 orang terluka setelah ribuan pemuda turun ke jalan untuk memprotes langkah Perdana Menteri Nepal Khadga Prasad Sharma Oli.

Demo maut di Nepal ini dipicu oleh larangan terhadap 26 platform media sosial dan aplikasi perpesanan di negara tersebut.

Pada Kamis (4/9/2025) lalu, pemerintah Nepal melarang situs media sosial seperti Facebook dan Instagram, setelah mereka tidak mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi.

Sebuah pemberitahuan menyebutkan bahwa raksasa media sosial diberi waktu seminggu untuk mendaftar ke pemerintah, mulai 28 Agustus.

Dikutip dari NDTV, hingga tenggat waktu yang diberikan, tidak ada satu pun platform media sosial yang mengajukannya.

Arahan pemerintah ini mengikuti perintah Mahkamah Agung tahun lalu.

Raksasa media sosial tersebut telah diminta untuk membentuk titik kontak dan menunjuk petugas penanganan keluhan warga serta petugas kepatuhan.

TikTok, Viber, Witk, Nimbuzz, dan Popo Live terdaftar di pemerintah, sehingga tidak diblokir.

Aplikasi dari Telegram dan Global Diary sedang diperiksa, demikian informasi yang diperoleh.

Picu Demo Besar-besaran

Baca juga: Demo di Nepal Memakan Korban 19 Orang, Pemerintah Langsung Cabut Larangan Medsos

Atas keputusan pemerintah itu, ribuan pengunjuk rasa yang disebut demonstran Gen Z turun ke jalan.

Mereka berkumpul untuk memprotes larangan tersebut dan tuduhan yang lebih luas tentang korupsi dan otoritarianisme di pihak pemerintah.

Di Kathmandu, bentrokan dengan polisi meletus saat para pengunjuk rasa menerobos penghalang dan berupaya menyerbu gedung parlemen serta membakar pintu gerbang.

Mengutip The Guardian, polisi menanggapi dengan tindakan mematikan dan diduga menggunakan peluru tajam dan gas air mata untuk meredam aksi.

Polisi mengonfirmasi sedikitnya 19 orang tewas akibat luka serius yang diderita dalam protes tersebut, termasuk luka tembak di kepala dan dada.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved