Konflik Palestina Vs Israel
15 Negara Desak Pengakuan Negara Palestina dan Gencatan Senjata di Gaza
Lima belas negara, termasuk Prancis, Kanada, Australia menyerukan pengakuan negara Palestina secara global dan mendesak gencatan senjata di Gaza.
Israel tidak mengakui negara Palestina dan pemerintahan Netanyahu berupaya mencegah pendirian negara Palestina yang dianggapnya sebagai ancaman.
Israel masih menduduki sejumlah wilayah di Tepi Barat dan mengepung Jalur Gaza, memasang pagar pembatas yang tinggi dan dilengkapi dengan kamera pengawas serta keamanan tinggi untuk memantau pergerakan warga Palestina.
Pendirian negara Palestina pernah diupayakan oleh Presiden pertama Palestina, Yasser Arafat yang memimpin Otoritas Pembebasan Palestina (PLO, sekarang Otoritas Palestina/PA) dan Perdana Menteri Israel saat itu, Yitzhak Rabin melalui Perjanjian Oslo I pada tahun 1993 dan Perjanjian Oslo II pada tahun 1995.
Perjanjian Oslo I berisi pengakuan timbak balik antara Israel dan PLO untuk hidup berdampingan, pembentukan pemerintahan sendiri bagi Palestina secara bertahap, sementara masalah lainnya seperti pengungsi, permukiman dan batas wilayah dibahas pada Perjanjian Oslo II.
Menurut Perjanjian Oslo II, wilayah Palestina di Tepi Barat dibagi menjadi tiga area yaitu Area A (di bawah kontrol Palestina), Area B (di bawah kontrol Palestina-Israel), dan Area C (di bawah kontrol Israel), seperti dijelaskan di laman UN.
Jika di lihat pada peta pembagian area tersebut, wilayah Palestina di Tepi Barat seperti "keju Swiss" yang berlubang, seperti yang diungkapkan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, dalam pidatonya di Dewan Keamanan PBB pada 11 Februari 2020.
Namun, upaya pendirian negara Palestina mendapat penentangan dari dalam pemerintahan Israel dan rakyatnya.
Pada 4 November 1995, Yitzhak Rabin dibunuh oleh Yigal Amir, seorang ekstremis Yahudi sayap kanan, yang menolak Perjanjian Oslo II yang ditandatangani pada 28 September sebelumnya.
Pemerintah Israel yang dipimpin oleh Shimon Peres sebagai perdana menteri sementara tidak bisa melanjutkan Perjanjian Oslo karena penolakan keras dari rakyat Israel dan kelompok perlawanan Palestina yang mendesak penyerahan wilayah sesuai batas tahun 1967.
Pada pemilu tahun 1996, Benjamin Netanyahu terpilih sebagai Perdana Menteri Israel.
Netanyahu dengan Partai Likud-nya dan koalisinya, terutama partai ekstremis zionis, menolak pendirian negara Palestina, dikutip Al Jazeera.
Ia menyebut bahwa pengakuan negara Palestina setelah Oktober 2023 akan menjadi hadiah besar untuk Hamas dan mengancam keamanan Israel.
Pada Januari 2024 di Davos, Netanyahu menyatakan dia menolak penyerahan kedaulatan Palestina karena Israel membutuhkan kontrol keamanan penuh di wilayah barat Yordania — hal ini bertentangan dengan konsep kedaulatan Palestina.
Penolakan dari Israel kembali muncul pada 21 Februari 2024 ketika Knesset (parlemen Israel) secara simbolis menyetujui penolakan terhadap pengakuan negara Palestina sepihak.
Sebanyak 99 dari 120 anggota menyatakan bahwa pengakuan seperti itu akan mengancam Israel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.