Konflik Palestina Vs Israel
Palestina Sambut Konferensi Solusi Dua Negara di PBB, AS-Israel Memboikot
Palestina menyambut konferensi solusi dua negara di PBB, AS-Israel memboikot agenda tersebut dan menyebutnya aksi propaganda.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
Ia menyoroti, perang di Gaza sudah berlangsung terlalu lama dan menyebabkan penderitaan yang tak tertahankan bagi warga sipil.
Ia menyerukan gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera tanpa syarat.
Barrot menyatakan partisipasi luas negara-negara dalam konferensi ini mencerminkan konsensus global yang semakin kuat terhadap perlunya solusi dua negara sebagai jalan keluar dari konflik.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dalam pidatonya memperingatkan dunia kini berada di titik kritis.
Ia menegaskan solusi dua negara adalah satu-satunya kerangka kerja yang sah dan kredibel untuk perdamaian jangka panjang antara Israel dan Palestina.
Ia menyoroti penderitaan ekstrem di Gaza, termasuk kelaparan, pembunuhan massal warga sipil, dan penghancuran infrastruktur.
Antonio Guterres juga mengecam rencana aneksasi bertahap Israel di Tepi Barat, menyebutnya ilegal dan harus segera dihentikan.
Konferensi ini menghasilkan dokumen akhir yang disebut sebagai peta jalan bersama menuju solusi dua negara, termasuk langkah-langkah praktis dan tenggat waktu jelas untuk mengakhiri pendudukan serta mewujudkan negara Palestina merdeka di perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui.
Majelis Umum PBB pada Mei tahun 2024 dengan suara mayoritas mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dengan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah ini secara positif.
Resolusi tersebut memperoleh 143 suara mendukung dan sembilan suara menentang.
Pemungutan suara Majelis Umum merupakan survei global untuk mendukung upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB, sebuah langkah yang secara efektif akan mengakui negara Palestina, setelah AS memvetonya di Dewan Keamanan PBB beberapa minggu sebelumnya, lapor Reuters.
PBB pertama kali mengusulkan solusi dua negara melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 181 pada tahun 1947.
Resolusi tersebut menyerukan pembagian wilayah Palestina menjadi dua, yaitu untuk Yahudi yang ingin mendirikan Israel dan orang-orang pribumi yang ingin memerdekakan Palestina, serta Yerusalem menjadi zona internasional di bawah pengawasan PBB.
Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh pendudukan Inggris di Palestina setelah Perang Dunia I sekitar tahun 1917 ketika Kekaisaran Ottoman kalah dan menyerahkan Palestina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.