Konflik Palestina Vs Israel
Palestina-Yordania Kecam Knesset Israel yang Dukung RUU Aneksasi Tepi Barat
Palestina dan Yordania kecam Knesset (parlemen Israel) yang dukung rancangan UU yang berisi pengakuan kedaulatan Israel untuk aneksasi Tepi Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Kelompok perlawanan Palestina, Otoritas Palestina (PA), dan Yordania mengecam pemungutan suara Knesset (parlemen Israel) yang mendukung rancangan undang-undang (RUU) untuk memaksakan kedaulatan Israel atas Tepi Barat yang diduduki sebagai langkah awal menuju aneksasinya.
Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan itu tidak akan mengubah identitas tanah Palestina.
"Tindakan ini tidak sah dan tidak sah, serta tidak akan mengubah identitas tanah Palestina," kata Hamas dalam pernyataannya, Kamis (24/7/2025).
"Tindakan ini merupakan tantangan terhadap hukum dan resolusi internasional dan merupakan perpanjangan dari pelanggaran luas yang dilakukan oleh pemerintah pendudukan di Tepi Barat yang diduduki," lanjutnya.
Hamas menyerukan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat untuk bersatu dan meningkatkan perlawanan dalam segala bentuknya untuk menggagalkan rencana tersebut.
Gerakan tersebut juga menyerukan kepada masyarakat internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengutuk tindakan ini dan menghentikan pendudukan yang sembrono, kebijakan yang kejam, dan pelanggaran terus-menerus terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Sementara itu, Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PRLP) menyatakan itu adalah upaya untuk menggusur rakyat Palestina di Tepi Barat.
"Keputusan Knesset merupakan eskalasi berbahaya dan bagian integral dari rencana pendudukan untuk menyelesaikan Tepi Barat, me-Yahudi-kannya, dan menggusur penduduknya," kata PRPL dalam pernyataannya.
Kelompok tersebut mengatakan itu adalah langkah untuk memperkuat pendudukan Israel dan upayanya untuk mengendalikan tanah Tepi Barat.
Israel akan memperluas permukiman dan Yahudisasi di Tepi Barat, serta mengurung rakyat Palestina di wilayah-wilayah yang terpencil sebagai langkah awal untuk memindahkan mereka secara paksa.
"Keputusan Knesset merupakan eskalasi berbahaya dan serangan terhadap hak-hak rakyat Palestina, yang merusak peluang perdamaian dan solusi dua negara," kata Hussein al-Sheikh, Wakil Presiden Palestina dan Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif PLO.
Baca juga: Parlemen Israel Setujui Mosi Simbolis Mengenai Aneksasi Tepi Barat
Ia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil tindakan untuk menghentikan langkah ini dan mengakui Negara Palestina.
Sementara juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, mengatakan langkah ini merupakan eskalasi berbahaya yang merusak peluang perdamaian, melanggar semua resolusi legitimasi internasional dan hukum internasional.
Ia menegaskan satu-satunya cara mencapai perdamaian adalah membentuk dan mengakui negara Palestina yang merdeka.
Tetangga Palestina, Yordania juga menolak upaya Israel untuk memaksakan kontrol atas Tepi Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.