Top Rank
10 Negara Dengan Kasus Bunuh Diri Terbanyak: Korsel Masuk Daftar, Indonesia Posisi Berapa?
10 negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi 2025, kasus bunuh diri Indonesia sekitar 1,64 per 100.000 jiwa, jadi salah satu yang terendah di dunia
Afrika Selatan memiliki tingkat bunuh diri tertinggi kedelapan secara keseluruhan, menurut Organisasi Kesehatan Dunia .
Data resmi terbaru tercatat rading EconomicsMacrotrends pada tahun 2021, menunjukan bahwa tingkat bunuh diri kasar mencapai 19,8 per 100.000 didominasi pemuda pria berusia 15–29 tahun.
Sebagai catatan, meski data untuk tahun 2025 belum tersedia secara resmi, tren tahun-tahun sebelumnya mengindikasikan FSM tetap berada di antara negara-negara dengan tingkat tertinggi di dunia.
Hal ini terjadi akibat beberapa faktor mulai dari struktural, sosial, ekonomi, dan budaya: hilangnya kohesi komunitas tradisional, tekanan gender dan harapan, keterbatasan ekonomi dan isolasi geografis.
Serta stigma terhadap kesehatan mental, hingga akses layanan yang sangat terbatas.
9. Negara Federasi Mikronesia: 20,8 per 100.000 orang
Negara Federasi Mikronesia memiliki tingkat bunuh diri tertinggi kesembilan menurut Organisasi Kesehatan Dunia.
Data WHO juga menunjukkan bahwa kumpulan pulau yang terletak di wilayah barat Samudra Pasifik ini hanya memiliki satu psikiater untuk melayani populasi lebih dari 112.000 jiwa.
10. Korea Selatan: 20,6 per 100.000 orang
Korea Selatan memiliki tingkat bunuh diri tertinggi ke-10 secara keseluruhan pada tahun 2021, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan memiliki tingkat tertinggi di antara semua negara Asia.
Memasuki tahun 2024–2025, Korea Selatan masih menghadapi tingkat bunuh diri yang tinggi sekitar 28 per 100.000 penduduk.
Sistem pendidikan Korea yang sangat kompetitif menjadi salah satu pendorong tekanan emosional berat hingga pada pelajar kerap melakukan bunuh diri.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.