Senin, 6 Oktober 2025

Eks Marinir Gabung Rusia Minta Pulang, Menyesal Tinggalkan Ibu dan Anak

Satria Kumbara pamit cuci kaki ke ibunya sebelum berangkat ke Rusia. Kini ia menangis minta pulang, menyesal kehilangan status WNI.

|
Penulis: Abdul Qodir
TikTok @zstorm689
PECATAN TNI AL - Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL, kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Dalam video terbarunya di TikTok yang diunggah pada Minggu (20/7/2025), Satria meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke tanah air dan status WNI-nya dipulihkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara bayaran Rusia, Wagner Group, menyampaikan permintaan maaf dan harapan untuk kembali ke Indonesia

Dalam video TikTok yang viral, ia menyebut telah meninggalkan ibu dan anaknya demi mencari nafkah, dan kini menyesali keputusan yang membuatnya kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

“Saya pamit dengan ibu, saya cuci kaki, saya mohon doa restu dan saya berangkat ke sini,” ujar Satria dalam video yang diunggah Minggu (20/7/2025) di akun @zstorm689.

Ia juga mengaku menerima pesan ulang tahun dari anaknya saat berada di garis depan pertempuran Ukraina.

Satria menyampaikan permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri RI Sugiono agar kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia dapat diakhiri dan status WNI-nya dipulihkan. 

“Saya tidak pernah berniat mengkhianati negara. Saya datang ke sini hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” katanya.

Baca juga: Apa Itu Sanseito, Partai Anti-Asing yang Melejit di Pemilu Jepang, Potensi WNI Bakal Diusir?

Menurut laporan TribunPekanbaru, keluarga Satria di Indonesia tidak ikut terdampak pencabutan status WNI. Namun, mereka kini menghadapi ketidakpastian hukum dan sosial akibat status Satria yang tidak lagi diakui sebagai warga negara.

Pemerintah belum memberikan klarifikasi apakah keluarga Satria akan mendapat perlindungan atau pendampingan hukum.

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan terus memantau keberadaan Satria melalui KBRI Moskow dan menjalin komunikasi aktif. Namun, soal status kewarganegaraan, Kemlu menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Satria dipecat secara tidak hormat dari TNI AL karena desersi sejak 13 Juni 2022. Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer4.

Baca juga: Komisi I DPR Singgung soal Status Kewarganegaraan Eks Marinir TNI di Rusia yang Minta Pulang

Kisah Satria menyentuh sisi paling sunyi dari konflik geopolitik: seorang anak bangsa yang kehilangan identitas, seorang ibu yang ditinggalkan tanpa kepastian, dan seorang ayah yang kini hanya bisa berharap dari medan perang.

Di tengah sorotan hukum dan diplomasi, publik menanti apakah negara akan membuka ruang pemulangan bagi Satria, atau tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved