Konflik Iran Vs Israel
Iran Terancam Tak Tampil di Piala Dunia pasca Serangan Amerika? Ini Sejarah Larangan FIFA Sebelumnya
Kemungkinan Iran yang gagal bertanding di tanah Amerika ini bisa saja terjadi mengingat FIFA pernah menerapkan sanksi sejenis sebelumnya
TRIBUNNEWS,COM - Isu terkait kemungkinan Iran dilarang berpartisipasi dalam Piala Dunia FIFA 2026 di tengah ancaman perang antara negaranya dengan tuan rumah turnamen, Amerika Serikat makin menguat.
Seperti yang diketahui sebelumnya, tim nasional Iran pada Maret lalu telah memastikan dirinya menjadi tim keenam yang lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika, Meksiko, dan Kanada.
Kala itu, Iran memastikan dirinya lolos ke Piala Dunia 2026 setelah memuncaki klasemen Grup A Kualifikasi Zona Asia Fase Ketiga dengan raihan 20 poin dari 8 laga.
Namun, serangan udara terbaru terhadap fasilitas nuklir negara tersebut membuat dunia terus memantau eskalasi ketegangan militer yang semakin memanas .
Situasi ini juga membuat negara yang memiliki timnas berjuluk Tim Melli ini bisa saja gagal tampil di Piala Dunia setelah lolos dalam empat perhelatan berturut-turut.
Kemungkinan Iran yang gagal bertanding di tanah Amerika ini bisa saja terjadi mengingat FIFA selaku badan panitia turnamen tersebut pernah menerapkan sanksi berupa larangan tampil karena sejumlah situasi dan kondisi tertebut.
Beberapa negara sebelumnya pernah dicekal oleh FIFA dari kompetisi internasional karena alasan keterlibatan dalam perang.
Negara yang masih menjadi "penyakitan" akibat sanksi FIFA tersebut adalah Rusia.
Keikutsertaan Rusia dalam event kompetisi FIFA hingga kini masih saja ditangguhkan secara tanpa batas waktu sejak mereka menginvasi Ukraina.
Sementara itu di tahun 1990-an, FIFA dan UEFA juga pernah melarang Yugoslavia berpartisipasi dalam perhelatan kompetisi mereka akibat konflik yang terjadi di daerah Balkan .
Bahkan jika Iran tetap berlaga di turnamen tahun depan, kemungkinan besar mereka tidak akan ditemani suporter karena negara tersebut masih tercantum dalam daftar larangan bepergian Presiden Donald Trump yang melarang warganya bepergian ke Amerika.
Baca juga: Trump Minta Harga Minyak di Amerika Tak Naik usai Wacana Selat Hormuz Ditutup
Hal ini terjadi karena pada 4 Juni 2025 lalu Presiden Donald Trump mengumumkan larangan masuk bagi warga negara dari 12 negara termasuk Iran.
Trump menandatangani larangan perjalanan yang menargetkan 12 negara, termasuk Iran, dengan alasan "melindungi keamanan nasional dan kepentingan rakyat AS".
Larangan ini mulai berlaku pada Senin tanggal 9 Juni 2025 mendatang.
Akibat larangan ini, warga Iran serta 11 negara lainnya tak bisa lagi masuk ke AS, baik sebagai imigran maupun non-imigran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.